Kesehatan
bpjs kesehatan bpjs gratis kaltim dinkes kaltim gratispol jkn 
Kemensos Coret 64 Ribu Penerima BPJS Gratis di Kaltim, Dinkes Siapkan Skema Antisipasi
SELASAR.CO, Samarinda – Puluhan ribu warga Kalimantan Timur tercatat kehilangan status kepesertaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat setelah dilakukan penonaktifan oleh Kementerian Sosial.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim menyatakan telah menyiapkan mekanisme pengganti melalui program Gratispol di bidang layanan kesehatan.
Sebagai informasi, skema PBI-JK merupakan bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, di mana seluruh biaya iuran BPJS Kesehatan ditanggung oleh negara.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi kebijakan pusat tersebut dengan menyediakan jalur layanan alternatif.
Berita Terkait
“Ketika kepesertaan dinonaktifkan oleh Kemensos dan warga datang untuk mendapatkan perawatan medis, maka akan langsung kami masukkan ke dalam skema Gratispol agar tetap bisa dilayani,” ungkapnya, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, penghentian kepesertaan PBI-JK tidak akan menimbulkan gangguan serius bagi akses kesehatan masyarakat di Kaltim karena sudah tersedia program penyangga dari pemerintah provinsi.
Terkait proses pemulihan status PBI-JK yang dinonaktifkan, Jaya menyebut prosedurnya cenderung memakan waktu cukup panjang.
Berdasarkan catatan sementara, jumlah peserta di wilayah Kaltim yang terdampak kebijakan tersebut mencapai sekitar 64 ribu orang hingga Februari ini.
Kendati demikian, ia menambahkan bahwa pihaknya belum menerima data resmi berupa daftar nama sehingga angka tersebut masih bersifat sementara.
Ia pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir apabila mendapati status kepesertaan mereka berubah, terutama bagi pasien yang tengah menjalani pengobatan rutin.
“Tidak perlu panik, termasuk bagi warga yang sedang menjalani perawatan intensif seperti hemodialisis dan layanan medis lainnya,” tutupnya.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

