Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar 

Distanak Kukar Tegaskan Hewan Kurban Harus Sesuai Kriteria dan Syariat



SELASAR.CO, Tenggarong - Idul Adha, merupakan salah satu hari besar bagi umat Islam. Dalam perayaanya, biasanya para umat muslim memperingatinya dengan penyembelihan hewan kurban.

Di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kutai Kartanegara (Kukar), kebanyakan hewan yang dikurbankan adalah sapi dan domba. Namun, terdapat beberapa kriteria yang menjadi syaratnya.

Hari besar bagi umat Islam ini menjadi momentum yang tepat bagi para peternak sapi, baik dari Kabupaten Kukar maupun peternak yang ada di luar daerah. Sapi ternak yang mereka miliki dijual dengan harga yang ideal.

Dalam proses penjualannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan pengawasan yang ketat lewat Dinas Pertanian dan Peternakan (Diatanak) Kukar. Sebelum dijual hewan akan diperiksa terlebih dahulu kesehatannya, memastikan bahwa memang layak untuk dijadikan kurban.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan diseluruh kecamatan di Kukar.
"Masing-masing kecamatan ada petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang terdekat disana. Jadi tetap selalu memberikan edukasi bahwa sapi yang dijadikan kurban itu harus dinyatakan sehat," ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gazali Rahman, pada Rabu (30/4/2025).

Hewan yang bisa dijadikan untuk kurban ditegaskan harus sesuai dengan kriteria dan syariat. Minimal, sapi yang dikurbankan berumur dua tahun dan kambing satu tahun. Selain itu, hewan kurban juga harus dalam keadaan sehat tanpa cacat.

"Jadi apapun itu, kalau sakit tetap kita nyatakan sakit, dan itu tidak layak digunakan untuk kurban. Jadi intinya harus sehat secara ekstra maupun interior. Usia harus dua tahun ke atas (sapi), yang sudah ganti gigi," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya