Utama

Kasus doxing mandek Doxing Kasus doxing pimpinan media Laporan di Polresta Samarinda mandek Polresta Samarinda Kasus Doxing  Achmad Ridwan 

Laporan Kasus Doxing Terhadap Pimpinan Media Mandek di Polresta Samarinda



SELASAR.CO, Samarinda - Pendiri media daring selasar.co, Achmad Ridwan, melaporkan dugaan kasus doxing yang menimpanya ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda sejak Senin, 19 Mei 2025 lalu. Hingga hari ini, Selasa 29 Juli, belum ada perkembangan berarti.

Awan, sapaan akrab Achmad Ridwan, mengajukan laporan setelah data pribadi dirinya dan sang istri disebarluaskan oleh sejumlah akun anonim di media sosial tanpa izin. Doxing itu diketahui terjadi pada 11 Mei 2025 dan melibatkan sejumlah akun anonim yang tidak bertanggung jawab. Meski laporan telah dilayangkan lebih dari dua bulan lalu, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikan oleh tim khusus Reskrim Polres Samarinda.

“Informasi yang saya dapat dari pengacara, belum ada perkembangan berarti sejak laporan saya di Polres Samarinda Mei lalu,” ungkap Awan.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus ini. Menurutnya, akun-akun yang diduga melakukan doxing masih aktif dan bahkan terus memproduksi konten yang menyerang pihak-pihak yang mengkritik pemerintah kota.

“Saya sebetulnya prihatin. Saat kasus saya ini dalam penyelidikan polisi, akun-akun buzzer yang menyebarkan identitas pribadi saya dan istri masih aktif dan mengupload konten-konten menyerang pihak yang melakukan kritik terhadap sebuah pemerintah kota,” ungkapnya.

Meski demikian, Awan mengaku tetap berupaya mempercayai proses hukum yang berjalan. Namun ia juga menegaskan bahwa akan menempuh langkah lain jika kasus ini tidak segera dituntaskan.

“Sebagai warga negara yang baik, saya tetap mencoba percaya bahwa aparat hukum bisa memberikan keadilan bagi warga. Namun, upaya lain tentu akan saya lakukan jika Polres Samarinda tidak bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya