Hukrim
half maraton samarinda polresta samarinda berita samarinda 
Kasus Dugaan Penipuan Samarinda Half Marathon Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Ratusan Juta
SELASAR.CO, Samarinda - Kasus dugaan penggelapan dana event olahraga "Samarinda Half Marathon" yang sempat viral di media sosial kini resmi memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak, termasuk terlapor utama dan suaminya yang memenuhi panggilan di Mapolresta Samarinda pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Rachmat Ariwibowo, membenarkan adanya progres signifikan dalam penanganan kasus yang merugikan banyak pencinta olahraga lari tersebut.
“Terkait kejadian Samarinda Half Marathon yang diduga terjadi penipuan, kami dari Polresta Samarinda sudah melakukan proses tindak lanjut terkait pengaduan tersebut. Sampai saat ini peristiwa tersebut sudah kami proses dan sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan,” kata AKP Rachmat Ariwibowo, Rabu (24/6/2026).
Berita Terkait
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa belasan korban serta sekitar delapan orang saksi yang mayoritas merupakan peserta event. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, total kerugian materiil dari para peserta yang gagal bertanding tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Sebagai informasi, event Samarinda Half Marathon ini sedianya direncanakan menggelar balapan pada Sabtu, 20 Juni lalu. Namun, acara tersebut gagal terlaksana secara mendadak hingga memicu gelombang protes dan aduan dari masyarakat.
Mengingat jumlah peserta yang terdaftar sangat banyak, Satreskrim Polresta Samarinda berinisiatif membuka posko pengaduan khusus bagi para korban yang merasa dirugikan agar penanganan kasus bisa berjalan lebih terpusat.
“Kami dari Satreskrim Polresta Samarinda telah membentuk sentra pengaduan terpusat di SPKT Polresta Samarinda. Jadi silakan bagi masyarakat yang merasa dirugikan terhadap Samarinda Half Marathon untuk melaporkan diri ke SPKT,” jelas Rachmat.
Di akhir keterangannya, AKP Rachmat juga memberikan imbauan terbuka kepada publik, khususnya warga Kota Tepian, agar lebih waspada dan selektif sebelum mengikuti sebuah kegiatan olahraga massal berbayar di masa mendatang.
“Himbauan dari saya yang pertama, bagi masyarakat Samarinda khususnya dan masyarakat yang ingin mengikuti event-event lari, harap dicek kembali apakah event ini benar terpercaya apa tidak, biar tidak menimbulkan penipuan lebih lanjut ke depannya,” pungkasnya.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

