Utama

berita samarinda produksi beras lokal kaltim 

Kaltim Kejar Swasembada Pangan, Butuh Tambahan 15 Ribu Hektare Sawah hingga Akhir 2026



Ilustrasi Lahan Sawah. Foto: Selasar/Ist
Ilustrasi Lahan Sawah. Foto: Selasar/Ist

SELASAR.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mengejar target swasembada pangan pada 2026. Hingga pertengahan tahun ini, capaian produksi pangan baru berada di kisaran 60 persen, sehingga dibutuhkan tambahan sekitar 15 ribu hektare lahan sawah untuk memenuhi target 100 persen pada akhir tahun.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan percepatan swasembada pangan menjadi fokus utama pemerintah daerah. Untuk itu, Pemprov telah menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota, Bulog, TNI, dan instansi terkait guna menyusun langkah percepatan.

"Kita sudah tiga kali rapat koordinasi dan memang ada peningkatan jumlah produksi pangan. Saat ini sudah sekitar 60 persen, tetapi target kita di akhir tahun 2026 harus mencapai 100 persen," kata Seno Aji, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama seluruh daerah karena berkaitan langsung dengan program Kementerian Pertanian. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta segera melakukan revitalisasi serta pembaruan data potensi lahan pertanian untuk disampaikan kepada Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kaltim.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja yang akan disampaikan kepada Kementerian Pertanian pada akhir Juli 2026.

"Semua kabupaten dan kota harus segera menyampaikan perhitungan ulang luas lahan yang dimiliki. Akhir Juli nanti Menteri Pertanian sudah menunggu rencana kerja kita sampai akhir tahun 2026," ujarnya.

Seno menjelaskan, kebutuhan lahan sawah di Kalimantan Timur mencapai sekitar 46 ribu hektare. Saat ini luas lahan yang tersedia baru sekitar 31 ribu hektare sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 15 ribu hektare.

Tambahan tersebut akan dipenuhi melalui program cetak sawah baru, yakni sekitar 2.300 hektare pada tahun ini dan sekitar 12.800 hektare lagi hingga akhir 2026.

Empat daerah diproyeksikan menjadi penopang utama perluasan lahan pertanian, yakni Kabupaten Berau, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser yang dinilai masih memiliki potensi pengembangan sawah cukup besar.

Selain membuka lahan baru, Pemprov Kaltim juga mulai mempertimbangkan pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai kawasan pertanian produktif. Menurut Seno, konsep tersebut telah memiliki contoh yang bisa dijadikan acuan.

"Pemanfaatan lahan bekas tambang memang perlu kita dorong. Sudah ada contohnya dan itu akan kita jadikan model supaya ke depan lahan-lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian," katanya.

Di sisi lain, Seno mengungkapkan kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan sumber pendanaan. Sejumlah program bantuan pertanian tidak lagi dapat dibiayai melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga harus mengandalkan dukungan pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan seluruh usulan kebutuhan kelompok tani agar dapat diajukan ke Kementerian Pertanian dalam waktu dekat.

"Dalam satu bulan ini seluruh kabupaten dan kota harus menyiapkan kebutuhan dari kelompok tani. Nanti Dinas Pertanian Provinsi akan menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Pertanian agar bantuan bisa segera direalisasikan," pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya