Utama
Disperindagkop UKM Kaltim Oplosan beras UKM Satgas pangan polda Kaltim 
Disperindagkop UKM Kaltim Tegas Soal Praktik Oplosan Beras

SELASAR.CO, Samarinda - Tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur bersama Satgas Pangan Polda Kaltim tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan mutu pada sejumlah merek beras berlabel premium yang beredar di pasaran.
Dua kota utama, Samarinda dan Balikpapan, menjadi titik awal pengawasan intensif. Dari hasil awal, ditemukan indikasi bahwa dua merek beras premium diduga tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana tercantum di kemasan. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan konsumen yang merasa kualitas beras yang dibeli tidak sebanding dengan klaim label.
“Kami sudah melakukan pengawasan di berbagai titik distribusi, termasuk pasar tradisional, ritel modern, hingga pedagang beras di Samarinda dan Balikpapan,” ujar Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, Selasa (29/7/2025).
Dari kegiatan tersebut, sejumlah sampel beras telah dikumpulkan untuk diuji di laboratorium. Namun hingga kini, hasil pengujian masih dalam proses dan belum bisa dipublikasikan.
Berita Terkait
“Dalam waktu dekat, hasilnya akan kami sampaikan secara resmi melalui konferensi pers. Sementara ini, kami belum bisa menyebutkan merek yang dimaksud karena masih menunggu verifikasi laboratorium,” tambah Heni.
Pengujian difokuskan pada aspek kualitas beras, terutama untuk mengidentifikasi apakah terdapat praktik pencampuran antara beras medium dan premium tanpa keterangan jelas pada kemasan. Praktik semacam ini dinilai merugikan konsumen secara ekonomi, meski tidak berdampak langsung terhadap kesehatan.
“Secara kesehatan memang tidak membahayakan, karena tetap sama-sama beras. Namun, ini soal transparansi dan kejujuran kepada konsumen. Mereka membayar lebih mahal untuk kualitas yang seharusnya premium,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Polda Kaltim ada sejumlah merek lain yang juga tengah diuji kualitasnya antara lain Raja Platinum, Pandan Wangi, Bondy, Sania, Sip, Rojo Lele, Tiga Mangga Manalagi dan Berlian Batu Mulia.
Dari seluruh sampel yang diuji, dua merek Rambutan Premium dan Mawar Sejati Premium menjadi perhatian khusus tim Polda Kaltim karena temuan awalnya menimbulkan kecurigaan.
DPPKUKM Kaltim menyatakan akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran. Langkah tersebut bisa berupa penarikan produk dari peredaran, sebagaimana pernah dilakukan sebelumnya saat ditemukan ketidaksesuaian berat bersih dalam produk beras kemasan.
Terkait isu beras plastik yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, DPPKUKM menegaskan belum ditemukan adanya temuan serupa di Kalimantan Timur. Namun, pihaknya tetap terbuka menerima laporan dari masyarakat dan akan terus melakukan pemantauan.
Penulis: Boy
Editor: Awan