Hukrim

Polres Kukar polisi terlibat narkoba narkoba kaltim Polda Kaltim Kaltim 

Diduga Terlibat Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim



Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna. (Sumber: Polres Kukar)
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna. (Sumber: Polres Kukar)

SELASAR.CO, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan keterlibatan perwira polisi itu dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, membenarkan informasi tersebut.

“Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026) pagi, seperti dikutip dari Kompas.

Meski demikian, Yuliyanto belum menjelaskan detail kronologi maupun konstruksi perkara. Ia menegaskan, kasus ini masih dalam proses pendalaman.

“Saat ini belum bisa dirilis secara mendetail karena masih dalam proses pengembangan kasus,” katanya.

KASUS SERUPA DI KUBAR

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengusut dugaan keterlibatan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dalam jaringan narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterkaitan Deky dengan operasional bisnis narkoba kelompok Ishak.

Saat ini, Deky ditempatkan khusus (Patsus) dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polda Kaltim. Adapun Ishak telah lebih dulu ditangkap Polsek Melak, Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya