Kutai Kartanegara

dprd kaltim Akbar Haka Saputra pelantikan anggota dprd 

Akbar Haka Saputra Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kukar



SELASAR.CO, Tenggarong - Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin, (28/7/2025).

Setelah dilantik, Akbar Haka berkomitmen untuk terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat guna memperjuangkan aspirasi dan keluhan yang disampaikan.

"Memang kalau dari partai perintahnya adalah turun langsung ke bawah masyarakat mendengarkan keluhan kawan-kawan yang di bawah," ujar Akbar Haka.

Ia juga menekankan bahwa jabatan yang diemban harus dijalankan sesuai amanah yang diberikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Dalam struktur kedewanan, Akbar Haka akan bergabung di Komisi IV DPRD Kukar. Komisi ini memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, serta pemuda dan olahraga.

Selain itu, komisi IV juga berperan dalam mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya juga mengurus pendidikan, kesehatan, teman-teman warga yang harus dibantu dan akhirnya saya memang harus memilih dan memilah turun langsung ke bawah. Karena perintah partai seperti itu," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya