Kutai Kartanegara

DPRD Kukar 

Ahmad Yani: Tindakan Kekerasan Tidak Dapat Dibenarkan, Mari Cari Solusi Damai



SELASAR.CO, Tenggarong - Dugaan kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) menuai perhatian serius dari Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Dalam persoalan ini, Ahmad Yani menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun. Harusnya, kata Yani, masyarakat masyarakat mendapat bimbingan dan perlindungan.

Yani juga menyayangkan atas terjadinya insiden ini dan mengingatkan aparat untuk mengedepankan pendekatan persuasif saat berhadapan dengan warga atau masyarakat.

Sikap represif, menurutnya, hanya akan memicu ketegangan yang lebih besar. "Kalau masyarakat keliru, ya ditegur. Mereka perlu motivasi dan bimbingan. Aparat tidak boleh bertindak semena-mena, apalagi sampai melakukan kekerasan," ujar Politisi dari Partai PDI-P tersebut.

Dalam menanggapi laporan warga yang telah masuk ke Polres Kukar, Yani menyarankan penyelesaian masalah melalui jalur damai. Mediasi, menurutnya, adalah langkah yang lebih bijak sebelum membawa perkara ke ranah hukum.

"Mediasi saja dulu dicari jalan keluarnya secara damai. Saling memaafkan, jauh lebih baik daripada saling ngotot," ujarnya.

DPRD Kukar siap memfasilitasi proses mediasi, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika dibutuhkan. "Yang penting masyarakat bisa hidup tenang dan damai, itu yang kami harapkan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya