Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar  Pengganti Antar Waktu 

Dalam Waktu Dekat, DPRD Kukar akan Gelar PAW



SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan Pengganti Antar Waktu (PAW) politisi dari fraksi PDI Perjuangan, Almarhum Junaidi.

Akbar HK digadang-gadang sebagai pengganti Almarhum Junaidi dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Tenggarong.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menginformasikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Akbar HK sudah terbit dan pelantikan direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Kekosongan ini merugikan rakyat, tidak ada wakil yang bertanggung jawab penuh atas aspirasi masyarakat di dapil tersebut. Jadi pelantikan dipercepat agar bisa langsung bekerja," ujar Ahmad Yani.

Usai dilantik, amggota legislatif langsung bekerja mengemban tugas dalam pengawasan jalannya pelaksanaan pembangunan oleh Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

"Kalau masih 44 orang (anggota dewan), belum cukup ideal untuk menggerakkan semua fungsi kebijakan. Ketika sudah 45, ini sesuai ketentuan dan tentu akan memperkuat peran DPRD dalam mengawal pembangunan," sebut Yani.

Keberadaan anggota baru ini diharapkan dapat mempercepat visi pembangunan daerah, husunya mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Semoga DPRD semakin solid dan produktif dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab," tutupnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya