Kutai Kartanegara
DPRD Kukar 
Pemkab Kukar Diminta Tegas Selesaikan Sengketa Batas Desa di Tabang

SELASAR.CO, Tenggarong - Polemik batas wilayah antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama di Kecamatan Tabang kembali menjadi sorotan.
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan sengketa batas administratif yang sudah berlangsung lama ini.
Menurutnya, keputusan yang jelas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengakhiri tumpang tindih klaim wilayah dan mencegah gesekan antarwarga.
"Kalau memang wilayah itu masuk Sidomulyo, ya harus ditegaskan demikian. Begitu juga sebaliknya. Tidak boleh lagi diperdebatkan terus-menerus," ujarnya.
Berita Terkait
Selain menuntut penegasan batas, Ahmad Yani juga mengusulkan opsi pemekaran Desa Sidomulyo.
Ia menilai bahwa jumlah penduduk dan luas wilayah desa tersebut cukup potensial untuk dilakukan pemekaran. Sehingga, pelayanan publik dan pembangunan bisa lebih merata.
"Kalau memungkinkan, sebaiknya Desa Sidomulyo dimekarkan. Ini bisa menjadi solusi agar konflik batas tidak berlarut, sekaligus meningkatkan pelayanan bagi warga," sebutnya.
Namun, ia menekankan bahwa setiap rencana pemekaran harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ahmad Yani juga menyoroti pembentukan Desa Tabang Lama yang menurutnya perlu dievaluasi kembali jika syarat-syaratnya belum sepenuhnya terpenuhi.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa prioritas saat ini adalah menyelesaikan batas wilayah secara administratif.
"Kalau kita telusuri dari sisi regulasi, Desa Tabang Lama patut dikaji lagi pembentukannya. Tapi karena sudah terbentuk, jangan sampai jadi beban. Yang penting sekarang adalah menuntaskan batas wilayahnya secara administratif," pintanya.
Diharapkan, pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berkembang menjadi konflik dan fokus pada pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita ingin membangun. Tapi kalau terus ada konflik soal batas wilayah, tentu ini akan menjadi hambatan. Penyelesaian harus segera dilakukan," pungkas Ahmad Yani.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan