Kutai Kartanegara
DPRD Kukar 
Dampak IKN, DPRD Kukar Dorong Pemekaran Wilayah Loa Janan
SELASAR.CO, Tenggarong - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dampak signifikan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama bagi Kecamatan Loa Janan yang terdampak langsung.
Dalam reses di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, pada Selasa (6/8/2025), Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menekankan pentingnya penataan ulang wilayah.
Sejumlah desa di Loa Janan kehilangan sebagian wilayah akibat pergeseran batas administratif dengan kawasan IKN.
"Kecamatan Loa Janan ini banyak kehilangan wilayah dan desa, karena masuk ke dalam kawasan IKN. Oleh sebab itu, IKN juga harus berkontribusi membangun desa-desa penyangga seperti Purwajaya, Batuah, dan Tani Bakti," ujarnya.
Berita Terkait
Ahmad Yani mendorong pemekaran wilayah di Loa Janan menjadi dua kecamatan, mengingat jumlah penduduk dan perkembangan desa yang sudah cukup besar. Saat ini, terdapat sembilan desa aktif di kecamatan tersebut.
"Kami sedang pikirkan bagaimana Loa Janan dibagi menjadi dua kecamatan," sebutnya.
Tujuan pemerkaran wilayah Loa Janan ini agar pembangunan lebih terarah dan pelayanan yang cepat. Pun penataan wilayah bisa dilakukam lebih optimal.
Beberapa desa yang berpotensi menjadi bagian wilayah baru adalah Purwajaya dan Tani Bakti, yang dapat digabung atau disesuaikan batasnya dengan Loa Duri Ilir maupun Bakungan.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat menciptakan wilayah baru yang siap secara administrasi dan kependudukan.
Ahmad Yani juga menekankan bahwa pemekaran ini harus menjadi prioritas agar Loa Janan dan sekitarnya tetap berkembang di tengah dinamika IKN.
"Kita tidak bisa biarkan wilayah kita berkurang tanpa strategi penyesuaian. Pemekaran ini harus jadi prioritas agar Loa Janan dan sekitarnya tetap berkembang di tengah dinamika IKN," pungkas Ahmad Yani.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

