Kutai Kartanegara
DPRD Kukar 
APBD-P Kukar 2025 Disepakati 11 Triliun
SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.
Kesepakatan dilakulan lewat rapat paripurna DPRD Kukar. Dengan agenda, persetujuan KUA PPAS perubahan APBD 2025, berlangsung di Gedung DPRD Kukar, pada Selasa (23/9/2025).
Nilai anggaran yang disetujui mencapai sekitar Rp11,1triliun, lebih rendah dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp11,7 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menjelaskan bahwa penurunan ini perlu dikelola dengan cermat agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target.
Berita Terkait
"Alhamdulillah, kita telah menyepakati proyeksi Perubahan APBD 2025, meskipun harus menyiasati defisit anggaran ini," ujarnya.
Rasid juga menekankan bahwa APBD Perubahan 2025 akan difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.
"Dengan adanya defisit ini, kegiatan-kegiatan harus diprioritaskan. Ada program yang mungkin perlu diseleksi kembali," sebutnya.
Setelah persetujuan KUA PPAS, pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas lebih lanjut.
Targetnya, Raperda APBD Perubahan 2025 segera disahkan agar seluruh program dapat terlaksana tepat waktu.
Rasid berharap bahwa seluruh program dapat terlaksana dengan baik, meskipun waktu pelaksanaan perubahan tahun 2025 yang singkat. "
"Harapannya, seluruh program tetap terlaksana dengan baik," pungkas Abdul Rasid.
Dengan demikian, diharapkan bahwa APBD Perubahan 2025 dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kutai Kartanegara.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

