Kutai Timur
Kominfo Kutim 
Tutup Celah Kebocoran PAD, Bapenda Kutim Lakukan Transformasi Digital
SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian fiskal dan tata kelola keuangan yang transparan melalui digitalisasi pendapatan daerah.
Langkah strategis ini dikukuhkan dalam agenda High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan acara puncak Gebyar serta Reward Pajak Kutim 2025, yang digelar di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (6/11/2025).
Acara ini menjadi simbol kolaborasi erat antara Pemkab Kutim, Bankaltimtara, dan seluruh wajib pajak (WP) dalam memodernisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, hadir langsung didampingi Wakil Bupati Mahyunadi dan Ketua DPRD Jimmy, untuk memastikan visi ini berjalan lancar.
Berita Terkait
Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa digitalisasi sistem pajak adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Kami menginginkan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya melalui sistem digital. Semangat ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Bupati.
Transformasi digital ini bertujuan agar seluruh transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara non-tunai, sehingga menutup celah kebocoran dan meningkatkan validitas data penerimaan.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menjelaskan bahwa momen tersebut sekaligus menjadi ajang apresiasi besar bagi para kontributor utama pembangunan daerah.
Dimana Bapenda Kutim memberikan penghargaan khusus kepada 100 wajib pajak teladan, yang dinilai konsisten dan disiplin melaporkan serta membayar kewajiban pajak mereka secara daring sepanjang tahun 2025.
Penghargaan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari PBB-P2, BPHTB, PBJT seperti Hotel, Restoran dan Hiburan, hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Untuk memotivasi kepatuhan secara luas, Pemkab Kutim menggelar Gebyar Pajak yang melibatkan total 63.352 nomor undian. Nomor undian ini berasal dari WP yang telah melakukan pembayaran pajak secara daring sejak 1 Januari hingga 29 Oktober 2025.
Total 75 hadiah menarik, mulai dari dispenser, kipas angin, kompor gas, lemari es, mesin cuci, hingga televisi, disiapkan bagi para pemenang.
"Sistem undian dilakukan sepenuhnya secara digital untuk menjamin keterbukaan penuh serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh WP," ujar Syahfur.
Ia berharap hadiah ini dapat menjadi motivasi ekstra bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung implementasi pajak digital.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkab Kutim optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat, sejalan dengan Roadmap ETPD 2025.
Dengan slogan “Yok Etam Taat Pajak, Untuk Kutim Semakin Maju”, Pemkab mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif membangun Kutim melalui kontribusi pajak yang modern dan transparan.
Penulis: Bonar
Editor: Awan

