Ragam
Universitas Mulawarman  Unmul  Diskusi Publik Fakultas Hukum Universitas Mulawarman  FH Unmul 
Militerisme dalam Kehidupan Demokrasi: Dari Ancaman Ruang Kebebasan Akademik Hingga Diskriminasi dalam Sistem Peradilan
SELASAR.CO, Samarinda - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bekerjasama, Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (SAKSI FH UNMUL), dan Jurnal PRISMA menggelar peluncuran Jurnal Prisma dan diskusi publik dengan tajuk “Hubungan Sipil dan Militer dalam Demokrasi: Menguatnya Militerisme dan Ancaman Kebebasan” di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Diskusi ini dibuka langsung oleh Dekan FH Universitas Mulawarman, Dr. Rosmini, S.H., M.H.
Gina Sabrina dari Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan, menguraikan menguatnya militerisme dalam kebebasan berekspresi dan berpendapat. Ia memaparkan kronik gejala militerisme dari monitoringnya sejak tahun 2018-2025. Menurutnya ancaman terhadap kebebasan berpikir, berekspresi dan berpendapat telah dimulai sejak 2018 ketika TNI menyita buku-buku komunisme, dilanjutkan dengan penjagaan prajurit TNI semakin massif di aksi demonstrasi besar sejak 2019, seperti: Omnibus Law, Reformasi Dikorupsi, kasus Affan, bahkan ia juga mencatat pola penjagaan dengan menerjunkan Pasukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) saat pembahasan perubahan UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta dan terakhir dugaan inflitrasi demonstrasi di kasus demonstrasi Agustus 2025 lalu. Kesemua peristiwa menunjukkan sekuritisasi dan pendekatan koersif yang dikedepankan pemerintah dalam merespon kritik publik.
Menurut Gina ancaman tersebut bukan hanya ada di ruang kebebasan sipil secara umum, namun juga ruang akademik yang menjamin kebebasan akademik sebagai pilar utama pendidikan tinggi. Ia mencatat pelbagai peristiwa TNI masuk kampus, seperti MoU TNI dengan sejumlah perguruan tinggi, dan intervensi dalam berbagai diskusi mahasiswa saat Revisi UU TNI. Ketika militer semakin sering mengintervensi ruang akademik maka menurutnya teror ketakutan akan membuat civitas akademika mengurungkan pendapatnya bahkan melakukan self cencosrhip terhadap kritik di ranah akademik.
Saiful Bahri, akademisi FISIP UNMUL, mengamati pola militerisme sejak masa transisi demokrasi. Ia membandingkan kepemimpinan antara SBY dan Jokowi, dimana SBY yang berlatarbelakang militer justru menampilkan kepemimpinan sipil dan menjaga sendi-sendi demokrasi. Sementara Jokowi sebagai representasi figur sipil justru menampilkan kepemimpinan militerisme dengan membuka ruang-ruang militerisasi dalam kehidupan sipil. Baginya hari ini praktik militerisme dan gejala orde baru mulai kembali ditampakkan lagi di rezim hari ini. Militer mulai masuk mulai masuk dalam kehidupan masyarakat sipil, bahkan dalam konteks bisnis. Ia memberikan contoh di Kalimantan Timur soal eksisnya tambang ilegal dan penguasaan lahan luas perkebunan sawit yang diduga kuat melibatkan para petinggi polisi dan militer baik yang aktif maupun purnawirawan. Menurutnya luka sejarah dan trauma masa lalu adalah hal yang tidak boleh terulang di masa depan.
Berita Terkait
Orin Gusta Andini, ketua SAKSI FH UNMUL, menyoroti permasalahan buntunya reformasi peradilan militer. Pembedaan berdasarkan subyek hukum yang dianut hari ini menurutnya adalah diskriminasi dalam konteks sistem peradilan yang menyalahi konstitusi. Memilih peradilan bukan pada personal subyek hukumnya, tapi harus dalam ”tindak pidananya”. Orin mengamati ketidakpastian ini berdampak pada impunitas dimana vonis-vonis yang dijatuhkan di peradilan militer rendah dan jauh dari rasa keadilan. . Pengajar FH Unmul ini memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi Basarnas, menurutnya diskriminasi terhadap subyek hukum hingga ditariknya kasus tersebut melalui mekanisme militer menjadi preseden buruk dan berdampak serius pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Praktik baik di negara lain (Inggris, Jerman dan Australia) yang membedakan peradilan berdasarkan tindak pidana bukan subyek hukumnya. Baginya, perubahan UU Peradilan Militer merupakan kebutuhan mendesak yang harus didasarkan pada prinsip demokrasi, HAM dan independensi militer.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan bahwa Indonesia saat ini berada di bawah bayang-bayang ancaman militerisme. Pemerintahan Prabowo Subianto tengah melakukan rekonsolidasi militerisme, yaitu elit politik sipil dan militer yang mendorong dominasi militer dalam ranah sipil.
Salah satu indikator menguatnya militerisme hari ini adalah lebih dari 133 nota kesepahaman (MoU) yang telah dibuat antara TNI dan berbagai kementerian atau lembaga negara. Keterlibatan TNI dalam urusan non-pertahanan melalui berbagai MoU tersebut tidak hanya menyalahi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, tetapi juga mengikis prinsip supremasi sipil yang menjadi dasar reformasi sektor keamanan pasca-1998. Kondisi ini menghidupkan kembali pola lama di masa Orde Baru, di mana militer menjadi aktor serba bisa dan hadir dalam hampir semua sektor kehidupan masyarakat.
Padahal, fungsi-fungsi tersebut seharusnya dijalankan oleh lembaga sipil yang memiliki mandat, kapasitas teknis, dan mekanisme pengawasan publik yang kuat. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan terjadi militerisasi kebijakan publik yang mengancam proses demokratisasi dan akuntabilitas pemerintahan sipil di Indonesia. Selain itu, lonjakan anggaran pertahanan tahun 2025 yang mencapai Rp247,5 triliun, menjadi sinyal bahwa arah kebijakan negara tengah bergeser dari orientasi kesejahteraan rakyat menuju politik kontrol dan stabilitas keamanan.
Peningkatan alokasi untuk sektor keamanan tanpa transparansi dan kontrol publik berpotensi mempersempit ruang sipil, memperluas kewenangan aparat, dan melemahkan prinsip demokrasi konstitusional yang selama ini diperjuangkan pasca reformasi.
Orin Gusta Andini
Editor: Awan

