Ragam
DPMPD Kaltim Universitas Hasanuddin Puskesmas di Kaltim FKM Universitas Mulawarman  Universitas Mulawarman 
Setelah Dinkes, DPMPD Kaltim Juga Gandeng Unhas untuk Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa
SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui skema swakelola tipe II. Kesepakatan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar, Kamis (13/11/2025) di Ruang Rapat Kampung Etam Kantor DPMPD Kaltim.
Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati, menjelaskan bahwa swakelola tipe II merupakan pola kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi yang memiliki kompetensi khusus, termasuk perguruan tinggi.
“Swakelola tipe II itu adalah metode kerja sama pemerintah daerah dengan institusi yang memiliki keahlian. Karena itu, ketika bekerja sama dengan universitas seperti Unhas, kami menggunakan tipe ini,” ujar Eka, Jum’at (14/11/2025.
Ia menambahkan, pemilihan skema tersebut dilakukan karena sesuai dengan kebutuhan teknis program yang tengah disiapkan, terutama menyangkut peningkatan kapasitas masyarakat desa.
Berita Terkait
Eka menjelaskan, program kerja sama dengan Unhas ini masuk dalam anggaran perubahan tahun 2025. Pembicaraan awal sudah dilakukan sebelum November, kemudian disetujui oleh Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti dalam pembiayaan.
“Pembiayaan sudah disepakati sebagai swakelola tipe II dan kerja sama dengan Unhas. Secara teknis lebih jauh ditangani oleh kepala bidang terkait,” tambahnya.
Menurutnya, berbagai jenis anggaran di DPMPD memiliki mekanisme berbeda mulai dari anggaran murni hingga anggaran pergeseran dan perubahan namun penetapan tipe swakelola lebih berkaitan dengan metode pelaksanaan kegiatan, bukan jenis anggarannya.
Meski tidak merinci detail program yang dijalankan bersama Unhas, Eka menyebut kegiatan yang tertuang dalam swakelola ini berkaitan dengan peningkatan kapasitas masyarakat desa, termasuk kemungkinan pelatihan dan pendampingan pada layanan dasar seperti Posyandu.
“Saya melihat sekilas, sepertinya arahnya ke peningkatan kapasitas melalui pelatihan. Untuk teknisnya dipegang oleh Bidang PKSBM,” ungkapnya.
Eka memastikan bahwa seluruh proses kerja sama mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk persyaratan yang wajib dipenuhi kedua belah pihak.
“Selama memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, kami siap bekerja sama. Dan program ini sudah masuk dalam DPA kami, jadi pasti berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Dinas Keseahatan Kaltim juga menggandeng Unhas untuk bekerja sama dalam hal meningkatkan pemahaman dan kinerja Puskesmas agar berfungsi sesuai dengan tugas dan perannya dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat.
“Kami melakukan pembinaan karena ingin memastikan Puskesmas memahami fungsi dan tugasnya. Ada Puskesmas yang jam 11 sudah tutup pendaftaran. Ini tentu tidak sesuai, karena masyarakat membutuhkan layanan kapan pun,” ujar Jaya saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Dalam program pendampingan tersebut, Dinkes Kaltim melibatkan konsultan dari FKM Unhas serta sejumlah tenaga ahli dari berbagai universitas. Menurut Jaya, sekitar 10 konsultan dari Unhas telah turun ke 10 kabupaten/kota di Kaltim untuk melakukan pendampingan teknis terhadap total 188 Puskesmas.
“Kami swakelola tipe dua, bekerja sama melalui MOU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan FKM Unhas. Selain Unhas, kami juga melibatkan akademisi lokal seperti dari FKM Universitas Mulawarman,” jelasnya.
Penulis: Boy
Editor: Awan

