Hukrim
polsek samarinda kota berita kriminal samarinda kriminal samarinda kasus kriminal samarinda 
Polsek Samarinda Kota Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
SELASAR.CO, Samarinda – Komitmen Polsek Samarinda Kota dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Pulau Banda, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/1) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban yang baru pulang bekerja memarkirkan sepeda motornya di area parkir mess dalam kondisi kunci kontak telah dicabut. Namun keesokan paginya, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Korban kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria tak dikenal membawa sepeda motor korban dengan cara didorong keluar area parkir. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 23.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ES (27) di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka ES mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan situasi
lingkungan yang sepi guna menghindari perhatian warga sekitar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis: Rio
Editor: Yoghy Irfan

