Ragam

berita pln pln samarinda pln kalimantan 

Perkuat Infrastruktur IKN, PLN UIP KLT Integrasikan Perizinan ke Sistem OSS



Perwakilan PLN UIP KLT mengikuti koordinasi penanaman dokumen KKPR SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN ke dalam Aplikasi OSS di Ruang Rapat Saguling, PLN Kantor Pusat, Jakarta. Foto: Ist
Perwakilan PLN UIP KLT mengikuti koordinasi penanaman dokumen KKPR SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN ke dalam Aplikasi OSS di Ruang Rapat Saguling, PLN Kantor Pusat, Jakarta. Foto: Ist

SELASAR.CO, Samarinda - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus memodernisasi tata kelola pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui sistem digital. Langkah ini dipertegas dengan pengintegrasian dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro GIS 4 IKN ke dalam aplikasi Online Single Submission (OSS).

Proses penanaman dokumen digital ini dilakukan melalui koordinasi bersama antara PLN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Investasi di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Integrasi ini bertujuan agar seluruh tahapan administrasi proyek pendukung kelistrikan Ibu Kota Nusantara (IKN) tercatat secara resmi dan transparan dalam sistem perizinan nasional.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa tertib perizinan merupakan fondasi utama dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi. Menurutnya, percepatan infrastruktur fisik harus berjalan selaras dengan kepastian legalitas.

“Integrasi dokumen tata ruang ke dalam OSS adalah upaya kami memperkuat tata kelola yang tertib dan transparan. Kami memastikan setiap proyek memiliki dasar perizinan yang jelas, sehingga pelaksanaan di lapangan lebih pasti dan akuntabel,” ujar Basuki.

Senada dengan hal tersebut, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menjelaskan bahwa digitalisasi melalui OSS memudahkan pelacakan administrasi secara *real-time*. Proses ini mencakup verifikasi data hingga sinkronisasi informasi agar sesuai dengan ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Penanaman KKPR ke dalam OSS memastikan data kegiatan terhubung dengan sistem nasional. Ini merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap penyederhanaan birokrasi, sehingga pembangunan infrastruktur yang andal dapat terwujud dengan tetap patuh pada aturan tata ruang yang berlaku,” pungkas Raditya.

Melalui langkah strategis ini, PLN UIP KLT berkomitmen menghadirkan sistem kelistrikan yang kokoh bagi Kalimantan dan IKN, dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya