Utama

berita pln pln samarinda pln balikpapan PLN Kalimantan pln kaltim 

PLN UIP KLT Koordinasikan Pembangunan SUTT Kuaro–GIS 4 IKN dengan Kejari PPU



Penyerahan cinderamata dari Manager PLN UPP KLT 1 I Made Gita Prawira kepada Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) Harwanto. Foto: Selasar/Ist
Penyerahan cinderamata dari Manager PLN UPP KLT 1 I Made Gita Prawira kepada Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) Harwanto. Foto: Selasar/Ist

SELASAR.CO, Samarinda - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memperkuat sinergi hukum dengan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU). Langkah ini diambil guna mengawal pembangunan sejumlah infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) agar berjalan sesuai koridor hukum.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui pertemuan langsung antara manajemen PLN UPP KLT 1, PLN UP3 Balikpapan, PLN UP3 Nusantara, dan tim hukum PLN dengan Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Harwanto, di Kantor Kejari PPU pada Selasa (19/5/2026).

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menjelaskan bahwa koordinasi dengan instansi penegak hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap tahapan proyek di lapangan memenuhi prinsip kepatuhan (compliance) dan kehati-hatian terhadap regulasi yang berlaku.

"Koordinasi ini penting untuk memperkuat kolaborasi. Kami ingin memastikan pelaksanaan program PLN di lapangan dapat berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan patuh terhadap aturan hukum," ujar Basuki.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN memaparkan perkembangan sejumlah agenda kelistrikan di wilayah Kaltim. Salah satu proyek prioritas yang dibahas adalah progres pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN, yang dirancang untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan di wilayah penopang ibu kota baru.

Merespons hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Harwanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah proaktif PLN. Menurutnya, Kejari PPU melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan pengawalan agar proyek yang menyangkut kepentingan publik ini tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari.

“Kami menyambut baik koordinasi ini. Komunikasi antarinstansi seperti ini sangat penting agar pelaksanaan program strategis dapat berjalan sesuai koridor hukum yang tepat dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Harwanto.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya