Utama

jabatan kosong pemprov kaltim 

Banyak Jabatan Eselon II Kosong, Jangan-jangan Gubernur Mas’ud Tak Paham Birokrasi?



Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman Saipul Bachtiar. Foto: Selasar/Boy
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman Saipul Bachtiar. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda - Banyaknya kekosongan pejabat definitif pada level eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuai sorotan tajam. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, menilai kondisi ini mengindikasikan bahwa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji kurang memahami pentingnya fungsi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang definitif.

Hingga saat ini, belasan posisi strategis seperti kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro di Pemprov Kaltim masih dibiarkan lowong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Saipul Bachtiar menyatakan, lambatnya pengisian jabatan definitif ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Padahal secara aturan manajemen ASN, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hingga PP Nomor 17 Tahun 2020, kepala daerah memiliki kewenangan penuh bersama Sekda untuk melakukan mutasi maupun promosi jabatan.

“Saya dan juga sebagian publik mempertanyakan pemahaman gubernur dan wakil gubernur mengenai jabatan-jabatan eselon dua itu, apa sebenarnya yang ada dalam konteks prinsip pemikiran atau konsep yang dimiliki oleh gubernur dan wakil gubernur,” ujar Saipul.

Menurutnya, pimpinan eselon II merupakan posisi strategis yang bertindak sebagai top manager untuk mengeksekusi visi-misi kepala daerah serta menjamin optimalnya pelayanan publik. Jika posisi tersebut terus-menerus diisi oleh Plt, keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis dipastikan bakal mengganggu capaian target organisasi.

“Dengan tidak diisinya itu, orang bisa berasumsi, bisa menafsirkan secara terbuka, jangan-jangan gubernur dan wakil gubernur tidak paham atau masih kurang paham dengan fungsi pimpinan atau kepala-kepala OPD tadi sehingga untuk pengisiannya pun tidak dianggap sesuatu yang urgen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saipul membeberkan praduga lain di balik pembiaran jabatan lowong ini. Ketidakterbukaan pemprov dalam mengeksekusi merit system (sistem berbasis kompetensi dan karier) memicu spekulasi bahwa jabatan-jabatan eselon II tersebut sengaja ditahan untuk kepentingan politik praktis, terutama menjelang kontestasi pemilu atau pilkada.

“Jangan-jangan di situ ada unsur kesengajaan untuk tidak menempatkan yang definitif. Nah, sehingga kontrol kontrol kekuatan politiknya itu bisa lebih dominan gitu ya, ketimbang dari penggunaan kekuasaan birokrasi yang ideal,” imbuhnya.

Jika birokrasi ditarik ke wilayah politik, Saipul mengkhawatirkan pimpinan OPD rawan dijadikan organ untuk mengamankan posisi jabatan kepala daerah di periode berikutnya, bukan fokus pada pelayanan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 14 posisi eselon II di Pemprov Kaltim yang saat ini tidak memiliki pejabat definitif, antara lain:

* Asisten III Setdaprov Kaltim
* Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
* Kepala Dinas Perkebunan
* Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
* Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda
* Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan
* Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
* Kepala Badan Kepegawaian Daerah
* Kepala Dinas Peternakan
* Kepala Dinas Kehutanan
* Kepala Biro Barang dan Jasa
* Kepala DKP3A
* Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim
* Kepala Kesbangpol Kaltim

Saipul menegaskan, jika pola kepemimpinan ini terus dipertahankan tanpa segera menempatkan figur-figur yang kompeten dan definitif, maka masyarakat Kaltim yang akan paling dirugikan akibat kemunduran kualitas pelayanan publik.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya