TRC PPA  anak tidur di kolong rumah di Loa Buah anak tidur beralaskan tanah di loa buah FKPM Loa Buah 

Anak Yatim Piatu Kelas 2 SD Menghilang, Ditemukan Tidur di Kolong Rumah Warga Beralas Tanah



TRC PPA Kaltim saat menjemput anak yang sempat dilaporkan hilang di Kantor FKPM Loa Buah. (selasar/IST)
TRC PPA Kaltim saat menjemput anak yang sempat dilaporkan hilang di Kantor FKPM Loa Buah. (selasar/IST)

SELASAR.CO, Samarinda – Seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang merupakan yatim piatu ditemukan tidur di bawah kolong rumah warga dengan beralaskan tanah. Sebelumnya, anak yang masih duduk di bangku kelas II sekolah dasar (SD) tersebut dilaporkan menghilang.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loa Buah terkait keberadaan anak tersebut.

“Dari ini kami mendapatkan laporan dari FKPM Loa Buah bahwasannya ada anak yatim piatu usia 10 tahun yang tidur di bawah kolong rumah warga,” ujar Rina.

Menurut Rina, peristiwa tersebut bermula ketika Ibu RT menemukan tas milik anak itu. Temuan tersebut kemudian dilaporkan hingga dilakukan pencarian terhadap keberadaan anak perempuan tersebut.

Setelah ditelusuri, anak itu ditemukan berada di bawah kolong rumah warga. Ia tidur di atas tanah tanpa alas apa pun.

Rina menjelaskan, pihaknya kemudian menemui anak tersebut untuk mengetahui kondisinya. Saat diajak berbicara, anak itu mengaku tidak ingin kembali ke rumah keluarganya dan memilih untuk ikut bersama tim TRC PPA Kaltim.

Dalam proses penanganan tersebut, sejumlah pihak turut hadir, di antaranya Bhabinkamtibmas, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), ketua RT, kepolisian, FKPM, serta guru wali kelas.

Setelah dilakukan pertemuan, anak tersebut diserahkan kepada TRC PPA Kaltim untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Rina mengatakan, anak itu akan ditempatkan sementara di rumah aman. Langkah tersebut dilakukan sembari memperhatikan kondisi psikologis anak dan memastikan kebutuhan pendampingannya terpenuhi.

Penanganan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi anak tersebut, sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya