Utama

CCTV Terimanl Penajam Anggaran CCTV CCTV di PPU 

CCTV Terminal Penajam Tak Bisa Diakses Daring, Internet Terputus Imbas Pemangkasan Anggaran



Ilustrasi CCTV.
Ilustrasi CCTV.

SELASAR.CO, Penajam Paser Utara — Pengembangan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Meski telah menyediakan sekitar 12 layanan dalam satu aplikasi, integrasi data antarlembaga dan keterbatasan kapasitas server menjadi catatan dalam evaluasi pengoperasian platform pelayanan digital tersebut.

Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Fitriani, mengatakan MPPD yang diluncurkan tahun lalu masih terus dikembangkan. Sejumlah layanan telah tersedia, mulai dari pemantauan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV), pelayanan pajak, hingga perizinan satu pintu. Namun, belum seluruh fitur dapat berjalan optimal.

“Alhamdulillah, prosesnya masih berjalan. Cuma ada beberapa fitur yang belum bisa dibuka untuk pelayanannya. Ada sekitar 12 pelayanan yang bisa diakses dari aplikasi MPPD,” kata Fitriani.

Salah satu kendala utama berada pada integrasi data kependudukan yang dikelola pemerintah pusat. Menurut Fitriani, layanan tersebut sudah tercantum dalam aplikasi MPPD, tetapi belum dapat menampilkan data secara langsung atau real time karena membutuhkan izin tertulis dari pemerintah pusat. Diskominfo PPU, kata Fitriani, telah dua kali berkoordinasi dengan instansi terkait, tetapi belum mendapatkan jawaban mengenai izin integrasi data tersebut.

“Aplikasinya sudah dimasukkan di MPPD, cuma kalau kita buka itu hanya bisa membaca dan terhubung ke situsnya. Untuk data real time dari pusat, kita belum bisa mengakses karena harus ada izin tertulis,” jelasnya.

Kendala berikutnya menyangkut keandalan layanan CCTV. Saat ini, sekitar tujuh titik CCTV dapat diakses melalui aplikasi MPPD. Namun, keterbatasan kapasitas penyimpanan server masih menjadi persoalan teknis yang perlu ditangani.

Fitriani menyebut Diskominfo PPU telah mengusulkan penambahan kapasitas penyimpanan server kepada kementerian terkait. Upaya ini diperlukan untuk menjaga layanan tetap berjalan sekaligus mendukung pengembangan fitur ke depan.

“Kendala teknisnya terkait server. Penyimpanan server kami sudah terlalu penuh, makanya kami mengusulkan penambahan kapasitas penyimpanan ke kementerian terkait,” ujarnya.

Evaluasi juga mencakup perluasan akses CCTV ke ruang publik. Salah satunya di Terminal Penajam, yang telah memiliki perangkat CCTV, tetapi belum dapat diakses secara daring karena layanan internet di lokasi tersebut terputus setelah terdampak pemangkasan anggaran.

Sejumlah persoalan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan MPPD tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi dan memasukkan berbagai layanan ke dalamnya. Kesiapan infrastruktur, ketersediaan kapasitas server, serta dukungan integrasi data dari instansi terkait turut menentukan optimalisasi pelayanan.

“Kami selalu usulkan penambahan servernya, tapi mungkin masih belum termasuk prioritas,” tutupnya. 

Penulis: Nelly
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya