Hukrim

Arisan Online  Arisan Bodong  FKPM Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat  FKPM Loa Buah 

Arisan Online di Loa Buah Memakan Banyak Korban



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Samarinda – Oknum pemilik arisan online dilaporkan karena tidak bertanggungjawab kepada member arisan online yang ia buat. Tiga orang korban melaporkan hal itu ke Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loa Buah, pada Selasa (30/5/2023).

Pihak FKPM menyampaikan akumulasi kerugian dari ketiga orang korban adalah Rp 41.790.000. Itu baru dari tiga orang korban saja. Sedangkan korban lain banyak yang belum melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Total keseluruhan Rp 41.790.000,- ini hanya dari ketiga orang korban ini saja, belum lagi kalau ditotal dengan member-member lainnya yang tidak berani melapor atau tidak mengetahui harus mengadu kemana. Kemudian mungkin yang lain tidak mau melapor karna nominalnya kecil dibandingkan teman-teman yang lain,” ujar Sabil, pengurus FKPM Loa Buah.

FKPM menyatakan bahwa owner arisan online ini adalah warga Loa Buah. Sehingga FKPM sebagai pihak mediator dalam hal ini telah membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh owner. Dalam surat pernyataan tersebut, owner bersepakat akan melunasi pembayaran yang jatuh tempo pada tanggal 30 Mei 2023. Tetapi hingga tanggal yang ditentukan pihak owner tetap saja belum melakukan pembayaran sebagaimana yang disepakati pada surat pernyatan tersebut.

“Owner sendiri juga berdomisili di Loa Buah, makanya surat pernyataan juga sudah kita buat namun dia juga tidak bisa untuk memenuhi kewajibannya dia,” ungkap Sabil.

Salah satu korban mengungkapkan bahwa owner selalu beralasan masih menunggu pembayaran dari member-member yang lain, dikarenakan ada beberapa member yang belum melakukan pembayaran. Tetapi ketika ditanyakan oleh korban siapa saja member yang belum melakukan pembayaran, pihak owner selalu berbelit-belit untuk memberikan jawaban.

“Dia pasti berdalih, tunggu member-member yang lain untuk melakukan pembayaran. Ketika ditanya siapa-siapa member yang belum melakukan pembayaran, pasti selalu dialihkan. Kemudian saya tanya kamu selaku owner kenapa tidak tahu siapa member-membermu dan pasti jawabannya selalu dialihkan,” ungkap salah satu korban.

Korban menyampaikan bahwa owner memiliki beberapa jenis arisan online, mulai dari arisan barang hingga arisan uang. Setelah ditekan oleh ketiga korban ini, pihak owner memberikan jaminan satu buah motor vario dan sebuah HP android sebagai jaminan untuk owner melakukan pelunasan sampai tanggal yang ditentukan, yaitu tertanggal 30 Mei 2023. Jika telah jatuh tempo dan tidak dilakukan pelunasan, maka jaminan tadi dianggap hangus dan tidak mengurangi nominal tanggungan yang harus dikembalikan oleh owner.

“Mulai dari arisan barang, arisan kosmetik, arisan hp hingga arisan uang. Jadi owner ini memiliki berbagai macam arisan. Kami dikasih jaminan motor sama HP, tapi sampai hari ini belum ada pelunasan seperti yang disepakati pada surat pernyataan,” tegasnya.

Pada saat ini pihak FKPM dan ketiga korban terus melakukan konsultasi dengan kuasa hukum untuk membahas terkait kasus arisan online tersebut.

Penulis: Yeftaloloi Tangibali
Editor: Awan

Berita Lainnya