Kutai Timur
Musrembang Kutim Kutim 
Musrenbangcam di Kutim Disebut Hanya Jadi Agenda Seremonial Minim Realisasi
SELASAR.CO, Sangatta — Agenda tahunan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali digelar menyongsong tahun 2027.
Namun di balik keriuhan diskusi formal tersebut, muncul kritik pedas dari akar rumput. Pemerintah daerah diminta berhenti menjadikan Musrenbang sebagai ritual pemenuhan kewajiban semata.
Kritik keras itu disampaikan Sekretaris Desa Mandu Dalam, Nuzul Azmi Hadi. Mewakili suara 15 kepala desa di Kecamatan Sangkulirang, ia menyebut Musrenbang selama ini cenderung menjadi agenda seremonial dengan realisasi yang minim.
“Harapannya Musrenbang jangan hanya jadi agenda seremonial. Tolong diperhatikan, khususnya OPD teknis terkait. Tahun-tahun sebelumnya, usulan masyarakat desa di Musrenbang sangat minim terealisasi, bahkan ada yang sama sekali tidak terealisasi,” tegas Nuzul dengan nada kecewa saat dihubungi via telepon.
Berita Terkait
Persoalan klasik yang terus berulang adalah mandeknya usulan warga di meja birokrasi. Nuzul menekankan bahwa apa yang mereka suarakan bukan permintaan mewah, melainkan infrastruktur dasar yang menjadi urat nadi kehidupan warga desa.
Nuzul meminta dinas-dinas terkait tidak menutup mata terhadap usulan yang sudah masuk bertahun-tahun. Prioritas utama yang mendesak adalah akses jalan dan air bersih di bawah naungan Dinas Perkim dan PUPR. Warga jenuh dengan proses perencanaan yang terlihat sibuk di awal namun nihil di akhir.
Ketidakpuasan 15 kepala desa di Sangkulirang ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Jika Musrenbang 2027 kembali berakhir sebagai tumpukan kertas tanpa realisasi fisik di lapangan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perencanaan daerah akan dipertaruhkan.
“Kami minta tahun ini jangan sampai terulang lagi. Tolong pemerintah perhatikan ini betul-betul,” pungkas Nuzul, menutup pernyataannya mewakili ribuan warga desa yang masih menanti perubahan nyata.
Penulis: Gunawan
Editor: Yoghy Irfan

