Kutai Kartanegara
Kebakaran Loa Ipuh Kebakaran di Tenggarong DPRD Kukar 
Usai Tinjau Kebakaran Loa Ipuh, Ahmad Yani Dorong Sosialisasi Pencegahan
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong peningkatan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat menyusul peristiwa kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Jumat (16/10/2026).
Saat meninjau lokasi kejadian, Ahmad Yani menyampaikan bahwa musibah kebakaran menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan di lingkungan permukiman.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan dengan memperhatikan berbagai potensi pemicu kebakaran, termasuk instalasi listrik.
“Kita tentu bersedih. Ini adalah duka bersama, khususnya bagi masyarakat Tenggarong,” ujarnya.
Berita Terkait
Ia menilai sosialisasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar warga memahami langkah-langkah pencegahan dan lebih waspada terhadap kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kejadian kebakaran yang kembali terjadi mengingatkan kita bahwa kesiapsiagaan harus ditingkatkan, termasuk melalui sosialisasi agar bencana kebakaran tidak terjadi lagi,” kata Ahmad Yani.
Ia mengingatkan bahwa risiko kebakaran tidak hanya berasal dari penggunaan kompor atau gas, tetapi juga dari instalasi listrik yang sudah tua maupun tidak layak pakai.
“Pencegahan bukan hanya menyangkut persoalan kompor dan gas, tetapi juga arus listrik,” tegasnya.
Menurut Ahmad Yani, kondisi kabel dan infrastruktur kelistrikan perlu diperiksa untuk memastikan keamanan penggunaannya. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan memberi perhatian terhadap instalasi yang berpotensi menimbulkan bahaya.
“Pemerintah perlu menyikapi persoalan ini, termasuk memastikan instalasi listrik benar-benar aman,” ungkapnya.
Selain mendorong sosialisasi, DPRD Kukar juga berencana menelusuri persoalan instalasi dan fasilitas kelistrikan bersama pihak terkait, termasuk PLN. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kebakaran di masa mendatang.
“Jangan sampai kabel yang sudah tua dan infrastruktur yang tidak lagi layak tetap digunakan masyarakat sehingga berpotensi memicu kebakaran," tutup Yani. (ADV/SLR/DPRD/Kukar)
Penulis: Farid
Editor: Awan

