PPU
Diskominfo PPU Blank Spot di PPU 
Pembangunan BTS di PPU Terkendala Regulasi dan Anggaran, Diskominfo Pertimbangkan Starlink
SELASAR.CO, Penajam Paser Utara – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi kendala dalam mendorong pembangunan base transceiver station (BTS) di sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan jaringan telekomunikasi. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), usulan pembangunan BTS untuk periode 2026–2028 masih terkendala regulasi dan efisiensi anggaran.
Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Diskominfo PPU, Fitriani, mengatakan pembangunan BTS menjadi salah satu opsi untuk memperluas jangkauan jaringan. Namun, realisasinya membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, terutama terkait kepastian regulasi dan dukungan anggaran.
“Pembangunan BTS masih menghadapi kendala regulasi dan efisiensi anggaran. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi dan Bakti untuk mencari solusi bagi wilayah yang belum terlayani jaringan secara memadai,” ujarnya.
Fitriani menjelaskan, BTS dapat mendukung layanan beberapa penyedia jaringan atau provider sekaligus. Dalam satu menara, dapat terdapat tiga hingga empat provider, bergantung pada kondisi wilayah, jumlah penduduk, dan
kebutuhan layanan.
Berita Terkait
Meski demikian, pembangunan BTS tidak selalu menjadi pilihan paling efektif untuk setiap wilayah. Kondisi geografis dan pola persebaran penduduk perlu diperhitungkan agar infrastruktur yang dibangun mampu menjangkau masyarakat secara optimal.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku. Di wilayah tersebut, permukiman tersebar dari RT 1 hingga RT 4 dengan jarak antarkawasan yang cukup jauh. Kondisi ini menjadi tantangan dalam menentukan teknologi yang tepat untuk menyediakan akses internet.
Menurut Fitriani, wilayah dengan permukiman yang terkonsentrasi dalam satu hamparan berpotensi lebih sesuai dilayani melalui pembangunan BTS. Sementara itu, kawasan dengan permukiman yang berjauhan dapat mempertimbangkan penggunaan internet berbasis satelit sebagai alternatif.
Atas pertimbangan tersebut, Diskominfo PPU berencana mengkaji kemungkinan pengadaan perangkat Starlink pada sembilan titik yang sebelumnya diusulkan untuk penanganan wilayah sulit sinyal. Namun, jumlah perangkat dan lokasi penempatannya masih akan disesuaikan dengan hasil pendataan serta verifikasi lapangan.
“Penanganannya perlu disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah. Kami harus melihat kebutuhan di lapangan terlebih dahulu agar teknologi yang digunakan benar-benar sesuai,” jelasnya.
Selain kendala pembangunan BTS, penanganan jaringan di Kecamatan Sepaku juga berkaitan dengan sebagian wilayahnya yang masuk dalam delineasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Fitriani menyebut, berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, belum terdapat kejelasan mengenai aturan yang menjadi dasar pengalihan tanggung jawab penanganan infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut. Karena itu, pemerintah daerah masih berupaya menangani kebutuhan akses jaringan masyarakat.
Dalam audiensi sebelumnya, Bupati PPU turut menyoroti kondisi Kelurahan Mentawir yang masih membutuhkan dukungan jaringan internet, terutama untuk menunjang kegiatan pendidikan anak-anak sekolah.
Keterbatasan akses internet di wilayah tersebut menjadi salah satu persoalan yang ingin ditangani pemerintah daerah melalui pengusulan pembangunan BTS maupun alternatif teknologi lainnya.
Fitriani berharap penanganan wilayah sulit sinyal dapat dilakukan melalui dukungan pemerintah pusat, penyedia layanan telekomunikasi, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan. Menurutnya, data yang akurat mengenai kondisi jaringan dan persebaran penduduk diperlukan agar program yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami terus berupaya menentukan pendekatan yang tepat bagi setiap wilayah. Pembangunan BTS maupun pengadaan perangkat internet satelit masih memerlukan kajian dan dukungan anggaran sebelum dapat direalisasikan,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)
Penulis: Nelly
Editor: Awan

