Kutai Timur
penanganan corona Perjalanan dinas Ismunandar 
Anggaran Perjalanan Dinas 6 Bulan Digunakan untuk Bantu Penanganan Covid-19
SELASAR.CO, Sangata – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Sekretaris Daerah, mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Darah (OPD) untuk melakukan rasionalisasi anggaran.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memerintahkan kepala OPD untuk merasionalisasi anggaran belanja perjalanan dinas sebesar 30 persen. Juga belanja makan minum yang bersumber dari dana APBD, di luar dana terarah (DAK, DAD, Bankeu).
Menurut Bupati Kutai Timur Ismunandar, untuk perjalanan dinas, paling tidak 6 bulan tidak akan dialokasikan. Nantinya, anggaran perjalanan dinas bakal direfocusing ke penanganan corona di Kutim.
Berita Terkait
“Tidak dialokasikan perjalanan dinas itu masuk akal. Dengan adanya corona ini, enam bulan mau kemana? Jika ada perjalanan pejabat ke Jakarta atau Surabaya, ngapain jalan? Mending anggaran ini direfocusing untuk Covid-19,” tegas Ismunandar.
Bupati memastikan, anggaran perjalanan dinas tidak akan terpakai di tengah pandemi corona yang mewabah hampir di seluruh daerah. Jika ada yang melakukan perjalanan, maka bisa dipastikan fiktif.
Penulis: Gunawan
Editor: Awan