Utama

Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia MAHKI Proyek di Mahakam Ulu  Korupsi di Mahakam Ulu  Mahakam Ulu 

MAHKI Laporkan Dugaan Korupsi 17 Proyek di Mahakam Ulu ke Kejagung



Saat Koordinator MAHKI Totti, serahkan Laporan ke Kantor Kejagung RI. Foto: Selasar/Ist
Saat Koordinator MAHKI Totti, serahkan Laporan ke Kantor Kejagung RI. Foto: Selasar/Ist

SELASAR.CO, Samarinda - Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAHKI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (9/5/2025) lalu.

Laporan tersebut mencakup setidaknya 17 proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu tahun anggaran 2023–2024. Proyek-proyek itu antara lain pembangunan jalan, gereja, belanja internet, hingga pembangunan bandara yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi dan penuh manipulasi.

Koordinator MAHKI, Totti menyebutkan, bahwa proyek pembangunan Bandara Ujoh Bilang menjadi salah satu sorotan utama dalam laporan tersebut. Proyek ini meliputi pematangan lahan, pembangunan jalan akses, serta air strip, dengan total anggaran sekitar Rp 100 miliar dari APBD 2023/2024.

“Ada indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pembangunan Bandara Ujoh Bilang. Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung untuk turun langsung dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Kita tahu, bandara merupakan salah satu objek vital negara,” ujar Totti dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

MAHKI menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia dalam memberantas tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Tanah Air. Mereka berharap Kejagung segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses secara hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya