Kolom

Saras Dewi jawa pos 

Wujud Pembangkangan Sipil



Saras Dewi (Jawa Pos)
Saras Dewi (Jawa Pos)

SEPTEMBER adalah bulan yang kelabu. Tahun ini genap peringatan kematian Yap Yun Hap, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang meninggal karena ditembak dalam peristiwa Semanggi II, 20 tahun silam.

Waktu yang berlalu tidak memulihkan luka. Sebab, tidak ada kejelasan maupun keadilan terkait siapa yang melakukan kejahatan tersebut. Sejak 24 September 1999 hingga detik ini keluarga Yun Hap tidak mendapatkan jaminan maupun keadilan dari negara.

Hingga Yap Pit Sing, ayah Yun Hap, meninggal karena sakit pada 2012. Tanpa melihat pihak yang bertanggung jawab terhadap kematian anaknya dihukum, betapa tragis dan menyesakkan hati. Dalam suatu wawancara, Yap Pit Sing mengatakan bahwa Yun Hap adalah kebanggaan keluarga. Dia pun bertutur alasan Yun Hap melakukan protes terhadap pemerintah, ”Saya sekolah di UI, rakyat yang membiayai, yang menyubsidi. Maka saya harus berjuang untuk rakyat.”

Ibunda Yun Hap, Ho Kim Ngo, mengatakan dengan mata yang sembap, jika anaknya masih hidup, seluruh kehidupan mereka akan menjadi lebih baik daripada sekarang. Yun Hap adalah buah hati yang pandai, berprestasi, juga peduli dengan penderitaan masyarakat. Gerakan mahasiswa yang terjadi pada September 1999 merupakan reaksi terhadap rencana diberlakukannya RUU PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya).

Yun Hap mengeluh kepada keluarganya bahwa jika RUU itu disahkan, akan menyebabkan kesengsaraan pada rakyat. Kekhawatiran Yun Hap memang sangat beralasan. Para mahasiswa khawatir RUU PKB akan memperbolehkan tindakan-tindakan represi oleh aparat yang melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Protes yang dilakukan oleh Yun Hap dan kawan-kawan sejiwa dengan gerakan mahasiswa yang terjadi pada 24 September 2019. Para mahasiswa menolak rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah dan berpotensi memberangus kebebasan serta hak-hak sipil.

Kehadiran para mahasiswa di depan gedung DPR adalah suatu pernyataan untuk memperjuangkan keadilan yang terancam. Protes tersebut adalah wujud pembangkangan sipil terhadap pemerintah yang dianggap telah berperilaku sewenang-wenang.

Pembangkangan itu dilandasi keresahan masyarakat terhadap diusulkannya rentetan RUU yang dipandang membahayakan demokrasi di Indonesia, begitu juga dengan krisis lingkungan dan kebakaran hutan hingga kekerasan yang terjadi di Papua.

Michel Foucault dalam ceramahnya di College de France pada 1975–1976 menegaskan bahwa masyarakat harus dipertahankan. Dia menyelidiki bahwa kontrol oleh negara melibatkan perangkat-perangkat institusi yang menormalisasi masyarakat melalui aturan-aturan.

Tubuh selalu dijadikan objek represi. Menguasai tubuh berarti memegang kendali kekuasaan. Masyarakat yang dinormalisasi berarti masyarakat yang steril dalam berbahasa, tindak tanduk dan perkataannya selalu diawasi. Begitu juga dalam karyanya, Sejarah Seksualitas, Foucault mengambil contoh bagaimana sensor bekerja.

Negara mengatur sirkulasi kata-kata hingga urusan-urusan privat warga negara. Pengendalian sosial menurut Foucault dilakukan secara subtil melalui bahasa.

Di balik senyapnya dan keterbatasan individu untuk mengekspresikan sesuatu dengan bebas, sesungguhnya ada otoritas negara yang lantang.

Apa yang ingin dicapai dari metode pendisiplinan sosial itu? Michel Foucault melanjutkan, di balik kekerasan maupun kriminalisasi yang dilakukan adalah suatu seremonial, terdapat gagasan yang ingin dipertontonkan kepada masyarakat, yakni kekuasaan. Pendisiplinan itu dimaksudkan untuk menciptakan tubuh-tubuh yang patuh (docile bodies). Dipatahkannya tubuh agar selalu tunduk, tidak terlepas juga dari bangunan pengawasan yang disebut dengan panoptikon.

Gerakan mahasiswa dari waktu ke waktu adalah resistansi terhadap kemunculan kekuasaan tirani. Dalam karyanya, Assembly, Michael Hardt dan Antonio Negri meneliti bagaimana masyarakat mengorganisasi gerakan untuk perubahan sosial.

Menurut Hardt dan Negri, evolusi dari gerakan sosial itu adalah menjadi gerakan tanpa pemimpin (leaderless), menitikberatkan pada solidaritas yang tidak terbatas, dengan mengoptimalkan teknologi. Kerja sama itu lantas tidak membentuk satu suara yang homogen. Justru menurut Hardt dan Negri, gerakan tersebut adalah hasil dari kesadaran-kesadaran singular yang membentuk pluralitas. Hardt dan Negri menyebutnya sebagai multitude, publik yang terdiri atas subjek-subjek politik.

Ingatan saya kembali pada malam itu, bersama kawan-kawan dari Aliansi Pelajar Indonesia di Semanggi. Barisan mahasiswa melebur bersama pelajar dan juga masyarakat. Letusan terdengar bersaut-sautan, kami berhamburan masuk ke dalam Unika Atmajaya. Saya dan kawan-kawan berhasil melarikan diri melalui pintu belakang kampus. Namun, kelegaan tidak berlangsung lama. Sontak kami menangis setelah mendengar berita kematian Yun Hap. Di balik sejarah reformasi, terdapat endapan duka, harapan-harapan yang kandas, juga cita-cita demokrasi yang belum terpenuhi. (*)

Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya