Pariwara

 

Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi DIY dan Jakarta Bahas Anggaran Pendidikan



Komisi IV DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Hida Tri Yudiana.
Komisi IV DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Hida Tri Yudiana.

SELASAR.CO, Samarinda – Pada 16-19 November lalu, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan DKI Jakarta. Kunjungan tersebut untuk berbagi mengenai alokasi anggaran pendidikan.

Di DIY, persentase alokasi dana pendidikan sama dengan Kaltim. Namun, di sana, ada Undang-Undang Kekhususan Keraton, yang menyatakan bahwa anggaran pendidikan bisa sampai 21,2 persen.

Seperti diketahui, anggaran pendidikan wajib dialokasikan minimal 20 persen dari APBD. Begitu juga Kaltim. Namun, anggaran tersebut tidak seluruhnya berada di Dinas Pendidikan. Tapi termasuk juga untuk pembangunan dan rehab gedung dan fasilitas sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowaty mengungkapkan hasil kunjungan tersebut. Dalam kunjungan selama tiga hari, ada dua instansi yang disambangi. DPRD DIY dan Dinas Pendidikan setempat.

"Intinya kita berbicara tentang alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan. Bagaimana daya serap 20 persen itu. Hambatannya apa saja  dalam realisasi anggaran. Kita sharing dengan yang berlaku di Kaltim," tutur Puji.

Politisi dari Partai Demokrat ini menyebut, bicara soal prioritas anggaran, ternyata bukan berdasarkan luas wilayah, tetapi jumlah siswa. Khusus di DIY, ada UU Kekhususan Keraton yang membuat anggaran pendidikan bisa sampai 21,2 persen.

"Jadi kalau DIY, berapapun  yang diminta harus dikeluarkan. Tapi kalau Kaltim kan melihat dari serapan. 20 persen itu termasuk untuk memenuhi fasilitas dan pembangunan sekolah. Jadi ada yang bisa kita sharing, ada yang tidak karena kondisi daerahnya," tutur Puji.

Dalam kunjungannya ke DPRD DIY, rombongan Komisi IV DPRD Kaltim diterima oleh Wakil Ketua, Hida Tri Yudiana. Sementara di DKI Jakarta berbeda, karena tak ada kabupaten/kota, jadi untuk urusan pendidikan, mulai dari PAUD/TK hingga SMA/SMK ditangani oleh Pemerintah Provinsi. (adv)

Berita Lainnya