Pariwara

hak angket 

DPRD Kaltim Wacanakan Hak Angket Tuntaskan Polemik Sekprov



Ilustrasi rapat paripurna DPRD Kaltim
Ilustrasi rapat paripurna DPRD Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda – Polemik Sekprov Kaltim tidak kunjung menemukan titik terang. Bahkan saat ini, dalam agenda pemprov, M Sabani hadir sebagai Plt Sekprov Kaltim. Padahal beberapa waktu lalu Abdullah Sani telah dilantik oleh Mendagri sebagai sekprov definitif.

Tidak ingin berlarut-larut, beberapa Anggota DPRD Kaltim, kembali mewacanakan penggunaan hak angket terkait polemik ini.

Wacana hak angket disuarakan anggota DPRD saat paripurna yang digelar di ruang rapat lantai 6 kompleks DPRD Kaltim, Selasa (22/10/2019).

Fraksi PKB mengusulkan seluruh agar DPRD menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah jabatan Sekprov Kaltim.

Sutomo Jabir, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kaltim menyampaikan, pihaknya telah menginisiasi anggota dewan yang lain untuk melakukan hak angket.

"Kita ketahui bersama bahwa ada hal yang meresahkan yang sedang terjadi saat ini, kita ketahui bersama ada pelanggaran yang dilakukan oleh gubernur menurut fraksi PKB yaitu hingga saat ini Gubenur tidak melaksanakan Keppres 133/TPA tahun 2018 tentanf pengangkatan Abdullah Sani sebagai Sekprov Kaltim,"jelasnya.

Sutomo menyebut dengan tidak difungsikannya sekprov definitif, maka akan menimbulkan implikasi hukum terhadap kebijakan-kebijakan yang disahkan oleh seorang plt sekprov.

"Ini akan berbuntut panjang nantinya. Oleh karena itu saya pikir DPRD tidak boleh tinggal diam, nanti seolah-olah ada pembiaran," ungkapnya.

Sementera itu, Ananda Emira Moeis, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim menyampaikan fraksinya mendukung usulan melakukan hak angket.

"PDIP Perjuangan mendukung penuh hak angket yang saat ini bergulir, dan saya selaku ketua fraksi menjamin 11 anggota DPRD Kaltim dari PDI Perjuangan akan menandatangani surat dukungan hak angket tersebut," jelasnya. (adv)

 

 

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya