Ragam

operasi zebra 

Operasi Zebra Mahakam 2019, Ratusan Pengendara Terjaring Razia



Pengendara diperiksa saat Operasi Zebra Mahakam 2019
Pengendara diperiksa saat Operasi Zebra Mahakam 2019

SELASAR.CO, Samarinda – Operasi Zebra Mahakam 2019 resmi dimulai sejak Rabu (23/10/2019), oleh Satlantas Polresta Samarinda. Operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari ini, menyasar kelengkapan surat kendaraan pengguna jalan. Hal tersebut berfungsi menekan angka penyebab kecelakaan lalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2019 ini diawali dengan menggelar apel bersama di Mako Polresta Samarinda sekitar pukul 07.00 Wita. Ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polresta Samarinda dan jajaran polsekta disiapkan untuk operasi ini.

Usai menggelar apel pasukan, seluruh personel gabungan dari Satlantas Polresta Samarinda, UPTD Samsat Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Satpol PP Samarinda dan Polisi Militer langsung dikerahkan menuju Jalan Gajah Mada, untuk melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2019 di hari pertama.

Nantinya, seluruh pengendara yang terjaring razia langsung menjalani proses elektronik tilang. Bahkan, bagi pengendara yang telah memegang smart SIM, catatan pelanggarannya langsung terekam.

Kombes Pol Vendra Riviyanto, Kapolresta Samarinda menuturkan, sekitar 119 personel diturunkan dalam pelaksanaan operasi zebra ini hingga 14 hari ke depan.

Operasi zebra ini merupakan cipta kondisi pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, serta kesiapan jelang Operasi Lilin Mahakam 2019. "Operasi kali ini difokuskan pada penindakan, terlebih pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan dan kelengkapan berkendara," tuturnya.

Sementara itu, Kompol Erick Budi Santoso Kasat Lantas Polresta Samarinda mengatakan, hari pertama pelaksanaan operasi ini, terjaring kurang lebih 150 pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara. "Rata-rata yang terjaring mereka yang tidak membawa atau tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Erick mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi dan selalu membawa surat-surat kendaraannya saat bepergian. Selain itu, masyarakat diminta untuk lebih mematuhi tata tertib berlalu lintas.

"Bagi pengendara roda dua, jangan lupa menggunakan helm SNI. Sementara untuk pengendara roda empat selalu menggunakan seat belt, taati aturan lalu lintas, dan jangan lupa kelengkapan yang lainnya," tutur Erick.

 

 

Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya