Pariwara

dprd kaltim 

Komisi II Minta Pemprov Kaltim Inventarisasi Asetnya



Suasana rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan BPKAD, Selasa (26/11/2019) lalu.
Suasana rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan BPKAD, Selasa (26/11/2019) lalu.

SELASAR.CO, Samarinda – Belum terdata secara baiknya aset milik Pemprov Kaltim dapat membuat kerugian bagi Kaltim. Hal ini diutarakan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang pada rapat dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Selasa (26/11/2019).

Menurutnya sudah saatnya Kaltim melakukan inventarisasi semua aset daerah, terlebih setelah ditetapkannya Benua Etam menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru. “Lakukan pendataan ulang, termasuk melihat kelengkapan dokumen-dokumen terkait,” kata Veridiana, didampingi Baharuddin Demmu, Akhmed Reza Fachlevi, Safuad, Siti Rizky Amalia, Sutomo Jabir, Nidya Listiyono, dan Sapto Setyo Pramono.

Ia menyebutkan, pembenahan juga berkaitan dengan alih status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. Pasalnya, menurut aturan yang berlaku, pemerintah daerah tidak lagi memiliki hak atas aset yang dimiliki oleh perusda, apabila telah beralih status menjadi perseroda.

Sejauh ini ada dua BUMD yang belum menjadi perseroda, yakni, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Hal itu tentu berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah. Komisi II meminta kepada BPKAD untuk melakukan pendataan sebelum nantinya beralih status.

Politikus PDIP ini mencontohkan sejumlah aset daerah yang tidak dilakukan pemeliharaan dan difungsikan secara maksimal, di antaranya Stadion Palaran, Hotel Atlet, dan terminal yang berada di Palaran.

“Rumput sudah tinggi, cat bangunan sebagian sudah memudar dan banyak fasilitas di dalamnya mulai rusak akibat tak terurus. Padahal, dalam pembangunannya menggunakan anggaran daerah yang cukup besar,” jelasnya.

Kepala BPKAD Kaltim Muhammad Sa'duddin mengapresiasi saran dan kritik dari Komisi II, karena dinilai sebagai bagian dari perbaikan agar BPAKD bisa bekerja lebih maksimal.

Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan seluruh barang milik daerah. Kemudian dilakukan pemetaan mana saja yang lengkap berkas atau dokumen kepemilikan dan mana saja yang dinilai perlu perbaikan.

Selain itu, pemetaan juga bertujuan guna mendata aset mana saja yang belum terkelola dengan baik sehingga bisa diprogramkan menjadi sesuatu yang berfungsi dan menjadi sumber pendapatan daerah. “Kami juga menerima apabila ada usulan terhadap aset mana yang perlu difungsikan termasuk kemungkinan dilakukannya kerja sama dengan ketiga. (adv)

Berita Lainnya