Utama
KDRT 
Suami Lakukan KDRT karena Uang Pemberian Istri Kurang
SELASAR.CO, Samarinda – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa MA (45) yang tinggal di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Gang Muslimin, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara. Perempuan ini dianiaya oleh suaminya sendiri, yang berinisial A (45) pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 17.00 Wita di rumah mereka.
Ibu dengan 6 anak ini diminta uang. Namun, merasa pemberian itu kurang, pelaku memukul dengan sapu serta mengancam akan membunuh istrinya. Atas kejadian tersebut, sang istri melapor ke Polresta Samarinda.
Menurut Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Aldy Harjasatya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bontang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku berhasil melarikan diri ke Makkassar, dan berada di sana sekitar satu bulan, kemudian kembali ke Samarinda," kata AKP Aldy.
Berita Terkait
Unit Satuan PPA Polresta Samarinda melakukan penggeledahan di rumah salah satu warga yang berlokasi di Gang Makassar, Sungai Siring. Pelaku berada di dalam kamar, kemudian dilakukan penangkapan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Samarida untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif pelaku meminta uang kepada korban kemungkinan untuk membeli narkoba. Namun, barang bukti tersebut belum ditemukan.
Akibat perbuatan kekerasan terhadap istrinya, pelaku dikenakan Pasal 44 Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan