Kutai Kartanegara

kpu kukar pilkada kukar 

Pangkas Proses Perhitungan Suara, KPU Kukar Bersiap Pakai e-Rekap



Ilustrasi surat suara Pilkada Kukar 2015
Ilustrasi surat suara Pilkada Kukar 2015

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah bersiap menggunakan sistem penghitungan suara berbasis digital bernama e-Rekap pada Pilkada 2020 mendatang.

Sistem ini diharapkan dapat memangkas proses penghitungan suara yang panjang dan melelahkan. "Kalau memang e-Rekap diberlakukan, tidak ada lagi pleno perhitungan suara di kecamatan, jadi KPPS langsung ke KPU," ujar Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis, Nofand Surya Gafilah.

Penerapan sistem e-Rekap dinilai lebih efektif dan mampu mencegah ketidakseragaman data, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU. Diketahui perbedaan data seringkali memicu persoalan serius yang berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon. "Intinya e-Rekap untuk memangkas waktu perhitungan suara dan meminimalisir terjadinya tingkat kesalahan, " terangnya.

Namun yang menjadi masalah, jika e-Rekap diterapkan, jaringan internet harus selalu dalam keadaan baik. Karena sedikit saja terjadi gangguan jaringan, dapat menghambat sistem operasi penghitungan suara. Namun begitu, Nofand mengungkapkan, penggunaan metode rekap elektronik masih dalam proses pembahasan di KPU RI. Terutama menyangkut kesiapan infrastruktur pendukung, seperti jaringan internet untuk mendukung berjalannya program tersebut.

"KPU RI masih mengkajinya ulang, dan kita masih menunggu informasi lebih lanjut, terkait wacana penerapan e-Rekap. Dan kita berharap Pilkada Kukar 2020 ini bisa diterapkan," pungkasnya.

 

Penulis: Faidil Adha
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya