Kutai Kartanegara

Edi Damansyah Kutai Kartanegara 

Penyerahan Dokumen Calon Wakil Bupati Kukar Tertunda



Ahmad Yani, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kukar
Ahmad Yani, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kukar

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - DPRD Kukar melalui Panitia Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) menunggu penyerahan dokumen calon Wabup Kukar, oleh Edi Damansyah.


Dijadwalkan, Edi Damansyah akan menyerahkan dokumen nama calon bupati yang diajukannya pada Kamis (26/12/2019). Namun karena kesibukan agenda Bupati Kukar, masih belum bisa menyerahkan dokumen secara langsung.


"Karena memang di tata tertib pemilihan calon itu diserahkan langsung, tidak bisa diwakili," ujar Ahmad Yani, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati.


Saat ini panitia pemilihan masih menunggu penyerahan dokumen calon wakil bupati oleh Edi Damansyah secara langsung.


Menurut Ahmad Yani, tidak ada batasan waktu untuk penyerahan dokumen tersebut, namun jika dokumen sudah diserahkan, pihaknya akan memproses untuk melaksanakan tahapan selanjutnya.
"Yang penting kita sudah menyurati Bapak Bupati (Edi Damansyah), setelah menyampaikan kepada panitia pemilihan, baru kita proses," terang anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDIP ini.


Selanjutnya setelah dokumen calon wakil bupati diterima DPRD Kukar, nantinya akan dilakukan verifikasi berkas. Setelah kelengkapan berkas memenuhi syarat, panitia pemilihan akan menjadwalkan penyampaian visi misi dari calon.


"Penyampaian visi misi harus ada di depan anggota DPRD, dan nanti akan kita undang masyarakat," jelasnya.


Setelah penyampaian visi misi, langsung dilakukan pemilihan calon wakil bupati. Setelah itu, akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur Kaltim. "Kita ajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltim, untuk dilakukan pelantikan," pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya