Utama
harga rokok naik 
Harga Rokok Naik, Pemilik Warung Kelontong Tak Alami Penurunan Omzet
SELASAR.CO, Samarinda – Nampaknya 2020 menjadi tahun yang tidak mengenakkan bagi para perokok, tidak terkecuali di Samarinda. Pasalnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menaikkan tarif cukai atau cukai hasil tembakau (CHT), sebesar 23 persen per 1 Januari 2020 kemarin. Kenaikan tarif cukai rokok itu menyebabkan harga jual eceran (HJE) naik sebesar 35 persen.
Kenaikan harga rokok tersebut membuat sebagian orang harus mencari alternatif lain agar bisa berhemat. Seperti yang dilakukan oleh Adit Efendi (21 tahun), warga Jalan Pangeran Antasari Samarinda. Dia memilih beralih ke rokok Sampoerna isi 12 batang yang memiliki harga lebih murah ketimbang rokok Marlboro yang kini harganya mencapai Rp 30 ribu sampai Rp 31 ribu.
“Ini saya beli Rp 17.500, kalau rokok Marlboro di warung-warung dekat rumah saya sudah Rp 30-31 ribu,” kata Adit ditemui usai berbelanja di salah satu warung kelontong, Jalan Untung Suropati, Kamis (9/1/2019).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai promotor produk telepon genggam ini mengaku, dalam sehari dapat menghabiskan hingga dua bungkus rokok. Agar dapat berhemat, dia pun mengakalinya dengan menggunakan rokok elektrik atau lebih dikenal vape.
“Kita kan ingin menabung juga, jadi kalau rokok ini saya konsumsi setelah makan. Untuk sehari-hari yang manis pakai vape ini,” ujarnya lagi.
Dari pantauan Selasar di salah satu minimarket yang terdapat di Jalan Pahlawan, harga rokok Marlboro dengan isi 20 batang dijual dengan harga Rp 31.000, Sampoerna Rp 24.000, Sampoerna Evolution Merah Rp 29.500. Harga tersebut lebih mahal daripada harga rokok yang dijual di warung kelontong.
Neri Herlina (24), pemilik warung kelontong di Jalan Woltermonginsidi mengungkapkan, kenaikan harga rokok sudah dimulai pada Desember 2019 lalu. Kenaikannya bervariasi mulai dari Rp 1 ribu sampai Rp 4 ribu. Kendati mengalami kenaikan, harga rokok di warung kelontong Neri lebih murah dari harga yang dijual di minimarket yang tidak jauh dari tempatnya berjualan. “Marlboro naik dari Rp 25 ribu jadi Rp 29 ribu, yang Marlboro hitam itu dari Rp 24 ribu jadi Rp 27 ribu,” ujarnya.
Sedangkan rokok lain yang juga mengalami kenaikan adalah Lucky strike dari Rp 20 ribu jadi Rp 24 ribu, Dunhill dari Rp 18 ribu menjadi Rp 20 ribu, dan rokok MLD dari Rp 22 ribu menjadi Rp 23 ribu. Meski begitu untuk rokok Sampoerna belum ada kenaikan, masih tetap di harga Rp 23 ribu.
Ditanya apakah ada penurunan omzet penjualan rokok di warungnya, Neri mengaku tidak ada sama sekali. “Yang merokok ini kan kebanyakan orang tua, kalau beralih ke elektrik mungkin itu anak-anak muda saja untuk gaya-gayaan,” tuntasnya.
Salah satu pemilik warung kelontong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hingga minggu pertama ini dia belum ada menaikkan harga jual eceran rokok. Hal itu dikarenakan harga dari agen belum ada perubahan.
Dia menduga, harga jual yang murah itu lantaran masih menggunakan pita cukai tahun 2019. Namun dirinya tidak menutup diri ikut menaikkan jika ada harga baru dari agen. “Kalau agen kita sudah naik harganya, pasti kita naikkan juga,” tutupnya.
Penulis: Fathur
Editor: Yoghy Irfan