Ragam

Pendaftaran PPK Pilkada Kukar 

Hari Ketiga Pendaftaran PPK, Tujuh Kecamatan Sepi Pendaftar



Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kukar 2020. Memasuki hari ketiga pendaftaran, terdapat tujuh dari 18 kecamatan yang belum ada pendaftarannya.

Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra mengatakan, penyerahan berkas pendaftaran PPK di 18 kecamatan dilaksanakan pada 18-24 Januari 2020.

"Sampai hari ketiga jumlah pendaftar PPK yang sudah menyerahkan berkas mencapai 46 orang di 11 kecamatan. Sementara tujuh kecamatan belum ada pendaftarnya, " kata Nando pada Selasa (21/1/2020).

Tujuh kecamatan yang sepi pendaftar tersebut adalah, Kecamatan Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, Marang Kayu, Muara Muntai, Muara Wis, dan Sangasanga.

Sedangkan, 11 Kecamatan yang sudah ada pendaftar PPK adalah Tenggarong 13 orang, Tabang 8 orang, Loa Janan dan Anggana masing-masing 5 orang. Selanjutnya Kembang Janggut dan Tenggarong Seberang masing-masing 3 orang. Loa Kulu dan Sebulu masing-masing 2 orang dan Muara Badak dan samboja, masing-masing 1 orang.

Pria yang akrab disapa Nando ini mengatakan, jika batas waktu yang ditentukan masih ada kecamatan yang belum ada pendaftar dan belum memenuhi syarat kuota pencalonan, maka pendaftaran PPK akan diperpanjang selama tiga hari, yakni 25-27 Januari.

"Perpanjangan itu dibuka, jika ada kecamatan tidak memenuhi syarat atau kuota minimal lima calon," jelasnya.

Meski demikian, Nando optimistis pendaftaran PPK akan terpenuhi, karena pendaftaran calon PPK masih ada empat hari.  Dari 18 kecamatan yang ada di Kukar, KPU butuh 90 orang untuk menjadi petugas PPK, karena setiap kecamatan butuh lima orang PPK.

“Setiap kecamatan butuh lima orang PPK, artinya dari 18 kecamatan KPU butuh 90 orang,” katanya.

Setelah pendaftaran, para calon akan melalui sejumlah tahapan seleksi yakni  seleksi tertulis yang akan dilaksanakan di setiap Kantor Kecamatan masing-masing. Selanjutnya setelah pengumuman hasil seleksi tertulis, para calon PPK akan melakukan seleksi wawancara, yang akan dibagi dalam beberapa zona.

“Wawancaranya nanti akan kami bagi zona. Kemungkinan 3-4 zona, cuma belum kami tentukan zona nya, yang pasti zona hulu, kota, dan pesisir,” pungkasnya.

 

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya