Ragam

Gedung Baru Kejari 

Fantastis, Pemkot Siapkan Rp 40 Miliar untuk Bangun Gedung Baru Kejari



Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, yang akan dibangun ulang Pemkot Samarinda
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, yang akan dibangun ulang Pemkot Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Pemkot Samarinda mengalokasikan ratusan miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dihibahkan ke berbagai pihak. Hibah tersebut ada yang berupa uang, juga ada yang berbentuk barang.

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor menuturkan, hibah merupakan bentuk dukungan Pemkot Samarinda dengan pihak-pihak tertentu. Dukungan itu bisa antara pemkot dengan masyarakat, maupun antara pemkot dengan instansi vertikal.

Dia pun mengungkapkan untuk hibah barang ada 22 item dengan besaran anggaran yang dikucurkan Rp 58,9 miliar. Namun ada satu item hibah barang yang menjadi perhatian, yaitu pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di Jalan M Yamin. Anggaran pembangunannya cukup fantastis, mencapai Rp 40 Miliar.

"Memang betul ada Rp 40 Miliar ini sudah melalui pembahasan usulan, mekanisme dari penyusunan anggaran sendiri," ujar Ali.

Proyek pembangunan gedung kantor instansi vertikal tersebut akan dibangun menggunakan APBD murni tahun ini. Saat ditanya tujuan, Ali mengaku untuk mempermudah pelayanan dalam bidang hukum terhadap warga agar lebih maksimal.

"Artinya kami mendukung untuk pelayanan instansi vertikal karena ini juga bagian dari pemerintahan," jelasnya.

Tak heran pembangunan Gedung Kejari masuk sebagai salah satu proyek fisik prioritas. Bahkan usulan pembangunan gedung Kejari ini sudah masuk dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun ini.

"Dan itu sudah diusulkan sejak tahun lalu. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata dia.

Adapun aturan hibah sendiri sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota nomor 24/2013 tentang pedoman pemberian hibah dan dana sosial yang bersumber dari APBD Kota Samarinda.

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Cecep Herly menambahkan, pihaknya hanya bertugas menjalankan. Sehingga ia masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) turun.

"Kalau sekarang masih berupa RKA (Rencana Kerja Anggaran). Tapi sudah bisa kami masukkan dalam lelang," tegasnya.

Ia meyakinkan sejauh ini pihaknya baru menerima pekerjaan fisik berupa hibah terhadap instansi vertikal untuk perbaikan gedung Kejari Jalan M Yamin. Selebihnya Cecep mengatakan gedung Kejari tersebut nantinya akan dibangun ulang.

"Jadi bangunan yang ada sekarang itu akan diganti dengan yang baru," bebernya.

Namun, ia belum bisa memprediksikan waktu selesai pembangunan gedung Kejari tersebut. Sebab hingga saat ini belum dilelang. "Tapi targetnya tahun ini harus sudah selesai bangunan fisiknya," tutupnya.

 

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya