Lingkungan
sungai karang mumus Proyek Strategis Nasional Bankeu Sugeng Chairuddin 
Rp 15 Miliar untuk Dampak Sosial, Normalisasi SKM Berlanjut
SELASAR.CO, Samarinda – Kejelasan status Proyek Strategis Nasional (PSN) atau Non PSN dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sempat menjadi penghambat proyek naturalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Terutama bagi Pemkot Samarinda yang mengurusi dampak sosial masyarakat di bantaran SKM.
Sebanyak Rp 5 miliar dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi pada tahun 2019 terpaksa dikembalikan karena situasi tersebut. Namun, tahun 2020 ini program pengendalian banjir di Samarinda dipastikan dapat berjalan seperti yang diharapkan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot), Sugeng Chairuddin usai memimpin rapat pembahan SKM di Balai Kota.
“Belum ada suratnya dari Menko, tapi ada surat dari Pak Gubernur. Menyatakan suruh mengeksekusi dampak-dampak sosial. Ada suratnya, itu aja yang kami pedomani,” ujar Sugeng, Senin (17/2/2020).
Atas dasar surat dari Gubernur Kaltim tersebut, dipastikan kegiatan pengerukan di SKM yang dilaksanakan Pemprov bersama Korem berlanjut tahun ini. Disusul proyek penurapan sepanjang 300 meter yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III pada segmen SKM Gang Nibung hingga Perniagaan.
Berita Terkait
Sugeng melanjutkan, untuk tahap pertama pemkot akan merelokasi warga RT 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Sugeng mengaku pemkot masih menunggu hasil dari tim appraisal.
“Totalnya Rp 3 miliar untuk RT 27, sedangkan untuk tiga RT lainnya kita perkirakan Rp 6 miliar. Kita tinggal tunggu hasil kerja tim appraisal, kalau sudah kita bayar,” jelasnya.
Lebih lanjut, dana untuk penyelesaian dampak sosial warga bantaran SKM berasal dari Bankeu Pemprov Kaltim. Kata Sugeng, ada sebanyak Rp 15 miliar dimasukkan dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda 2020. “Maret kita berharap sudah klir lah (bantaran itu),” pungkas Sugeng.
Penulis: Fathur
Editor: Awan