Utama
M. Ilham Maulana  PKKMB Unmul  Universitas Mulawarman  Unmul  PKKMB Universitas Mulawarman  Wakil Gubernur Kaltim  Seno Aji  BEM KM Unmul 
Mahasiswa Unmul Demo, Tak Terima Rektorat Minta Maaf kepada Wagub soal Aksi Balik Badan

SELASAR.CO, Samarinda - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unmul Samarinda, Jumat (15/8/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 yang dinilai tidak demokratis, serta mendesak pihak rektorat agar tidak tunduk pada intimidasi, termasuk dari pemerintah daerah.
Presiden BEM KM Unmul, M. Ilham Maulana, menyatakan bahwa pelaksanaan PKKMB tahun ini mencerminkan kemunduran prinsip-prinsip kebebasan akademik dan demokrasi kampus. Menurutnya, alih-alih menjadi ruang edukatif yang ramah dan membebaskan, pelaksanaan PKKMB justru memperlihatkan kecenderungan otoriter.
“Penggunaan GOR 27 sebagai lokasi utama PKKMB dinilai tidak layak untuk menampung lebih dari 6.000 mahasiswa baru. Aspek keselamatan, kenyamanan, hingga kapasitas tidak memenuhi standar. Usulan tempat yang lebih representatif telah disampaikan, tetapi ditolak tanpa ruang dialog,” ujar Ilham dalam orasinya.
Ia juga menyoroti kehadiran Pangdam dalam kegiatan PKKMB yang dinilai sebagai bentuk militerisasi ruang akademik. “Kampus bukan tempat untuk menormalisasi kekuasaan militer. Ini mencederai semangat kebebasan berpikir dan pendidikan yang memerdekakan,” tambahnya.
Berita Terkait
BEM KM Unmul turut mengecam permintaan maaf yang disampaikan pihak Rektorat dan Dekanat FKIP kepada Wakil Gubernur Kalimantan Timur atas aksi simbolik mahasiswa FKIP. Aksi diam dan berpaling badan yang dilakukan mahasiswa dinilai sebagai ekspresi damai dan sah secara etika.
“Ketika institusi akademik meminta maaf hanya karena seorang pejabat tersinggung, maka yang direndahkan adalah martabat dan otonomi kampus,” tegas Ilham.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam poin tuntutan:
- Mendesak Rektor untuk tidak melakukan intimidasi dan melawan segala bentuk intimidasi terhadap mahasiswa.
- Memberikan hak penuh kepada mahasiswa untuk mengelola PKKMB.
- Menolak tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
- Mendesak transparansi anggaran dan pembaharuan sistem monitoring dan evaluasi (monev) Universitas Mulawarman.
- Menuntut penangkapan pelaku pungutan liar (pungli) di lingkungan kampus.
- Mendesak pengeluaran pelaku kekerasan seksual dari Universitas Mulawarman.
Penulis: Boy
Editor: Awan