Utama

Gratispol beasiswa kuliah kaltim gratispol kuliah mahasiswa itk batal terima gratispol wagub kaltim Seno Aji 

Mahasiswa ITK Gagal Dapat Gratispol, Wagub Kaltim Akui Belum Terima Laporan



Wagub Kaltim, Seno Aji. Foto: Selasar/boy
Wagub Kaltim, Seno Aji. Foto: Selasar/boy

SELASAR.CO, Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menanggapi keluhan mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) terkait pembatalan program pendidikan gratis (Gratispol). Keluhan muncul setelah sejumlah mahasiswa yang sebelumnya dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan justru menerima surat pembatalan pada Januari 2026.

“Ini akan kami cek terlebih dahulu karena sampai sekarang saya belum menerima laporan resmi dari Tim Gratispol,” ujar Seno Aji, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, pemerintah provinsi akan segera melakukan pengecekan dan menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, kejadian serupa seharusnya tidak terjadi dalam pelaksanaan program unggulan daerah.

Keluhan tersebut juga ramai disuarakan di media sosial, salah satunya oleh mahasiswa kelas eksekutif ITK. Bahkan, mahasiswa bersangkutan memiliki bukti percakapan dengan admin Gratispol yang menyatakan kelas eksekutif dapat mendaftar.

“Karena itu, kami akan tindak lanjuti. Kemungkinan ada persoalan teknis, baik di internal ITK maupun di internal program Gratispol. Hari ini juga akan kami lakukan pengecekan,” kata Seno.

Sementara itu, mahasiswi ITK Balikpapan Program Studi Magister (S2) Manajemen Teknologi kelas eksekutif, Ade Rahayu Putri, mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan sejak awal bahwa program Gratispol hanya berlaku untuk mahasiswa kelas reguler.

“Sejak awal tidak ada penjelasan bahwa Gratispol hanya untuk kelas reguler. Saya sudah bertanya ke admin dan dijawab kelas eksekutif boleh mendaftar,” kata Ade, Senin (19/1/2026).

Ade menyebut, dirinya sempat dinyatakan lolos sebagai penerima Gratispol dan telah membayar UKT penuh semester pertama sebesar Rp15 juta dengan skema penggantian sebagian biaya oleh program tersebut. Namun, setelah perkuliahan berjalan satu semester, ia menerima surat resmi pembatalan.

“Nama saya sudah tercantum sebagai penerima Gratispol. Tapi tiba-tiba kami menerima surat yang menyebutkan kelas eksekutif tidak termasuk penerima,” ujarnya.

Menurut Ade, pembatalan tersebut sangat memberatkan karena dilakukan ketika perkuliahan telah berjalan sekitar enam bulan. Mahasiswa kini diwajibkan membayar UKT penuh untuk melanjutkan studi.

“Kalau dari awal disampaikan tidak bisa, tentu kami bisa mempersiapkan keuangan. Ini dibatalkan saat kami mau masuk semester dua,” katanya.

Hingga kini, Ade dan mahasiswa lainnya masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait kelanjutan program Gratispol tersebut.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya