Utama
mobil dinas gubernur kaltim mobil gubernur rudy masud mobil dinas 
Pemprov Kaltim Klarifikasi Video Gubernur Naik Range Rover Berpelat KT 1
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait polemik mobil dinas Gubernur Kaltim yang belakangan menjadi sorotan publik. Klarifikasi ini disampaikan menyusul berbagai informasi yang berkembang setelah jumpa pers mengenai pengembalian mobil dinas gubernur pada Senin (2/3/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal menyatakan, sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan Gubernur Kalimantan Timur menghadiri pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan kendaraan Range Rover dengan pelat nomor KT 1.
“Perlu kami tegaskan bahwa kendaraan yang digunakan Gubernur Kalimantan Timur dalam kegiatan tersebut bukan merupakan mobil milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari pengadaan APBD,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim dalam keterangan resminya, Jum’at (6/3/2026).
Berita Terkait
Menurutnya, kendaraan yang digunakan gubernur pada kegiatan tersebut merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang bukan berasal dari pengadaan pemerintah daerah.
“Mobil tersebut merupakan kendaraan yang bukan berasal dari pengadaan APBD. Penggunaan pelat nomor KT 1 dilakukan karena kendaraan digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan sebagai Gubernur Kalimantan Timur sesuai standar protokoler,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendaraan tersebut saat ini masih menggunakan pelat nomor sementara karena proses administrasi kendaraan masih berlangsung.
Selain itu, Diskominfo Kaltim juga menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan gubernur berbeda dengan mobil yang sebelumnya diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui APBD Perubahan 2025.
“Kendaraan yang digunakan secara pribadi oleh Gubernur merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e dengan model Standard Wheelbase sepanjang sekitar 5.052 milimeter yang berada di Kalimantan Timur,” katanya.
Sementara itu, kendaraan yang diadakan oleh pemerintah daerah merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e dengan model Long Wheelbase sepanjang sekitar 5.252 milimeter berwarna Fuji White yang saat ini berada di Jakarta.
Terkait proses pengembalian mobil dinas yang diadakan melalui APBD, Diskominfo menyebut pemerintah provinsi telah menerima surat balasan dari pihak penyedia.
“Kami telah menerima surat dari pihak penyedia yang menyatakan persetujuan atas pengembalian kendaraan tersebut serta kesediaan untuk mengembalikan dana yang telah diterima ke kas daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan kembali kendaraan tersebut kepada pihak penyedia di Jakarta yang akan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) setelah dana pengembalian diterima oleh kas daerah.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta sebelumnya telah berkoordinasi dengan LKPP untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan,” kata Kepala Diskominfo Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjutnya, akan kembali menyampaikan perkembangan proses pengembalian kendaraan tersebut kepada publik setelah seluruh tahapan administrasi selesai dilakukan.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

