Politik

Pilkada Samarinda 2020 Pilwali Samarinda Calon Perseorangan kpu samarinda Syarat Dukungan Perseongan 

Cek Syarat Dukungan Perseorangan, KPU Samarinda Kerja Pagi sampai Pagi



Proses pengecekan syarat dukungan pasangan calon jalur perseorangan Pilwali Samarinda 2020
Proses pengecekan syarat dukungan pasangan calon jalur perseorangan Pilwali Samarinda 2020

SELASAR.CO, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda tengah melakukan pengecekan terhadap berkas dukungan calon perseorangan Pilwali 2020. Pengecekan dilakukan sepanjang hari mulai jam 8 pagi sampai 5 subuh.

Untuk melakukan pengecekan tersebut, KPU membagi menjadi tiga giliran yang terdiri dari 12 orang pengecek dan 3 orang operator. Sepanjang masa penyerahan syarat dukungan yang dimulai dari tanggal 19 sampai 23 Februari nanti ini, baru pasangan Zairin Zain dan Sarwono yang menyerahkan dukungan sebanyak 69.712.

“Ini kita cek ulang, mereka menyerahkan 69.712 B1-KWKnya itu ada statusnya lengkap, ada yang tidak lengkap. Jadi yang tidak lengkap itu berapa tinggal dikurangi,” ujar Ikhsan Hasani, Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jumat (21/2/2020).

Disinggung masalah transparansi hasil pengecekan syarat dukungan, Ikhsan mengatakan pihaknya tidak menjalankan tugas tersebut sendirian. Namun, ada Liaison Officer (LO) dari paslon dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda.

“Kami tidak mau mengecek sendirian, makanya aturan PKPU itu wajib menghadirkan LO dan disaksikan Bawaslu,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Ikhsan, proses pengecekan sudah di atas 70 persen. Dia pun memprediksi pengecekan syarat dukungan Zairin-Sarwono akan rampung malam ini. Dari hasil pengecekan tersebut nantinya akan diputuskan apakah syarat dukungan pencalonan Zairin-Sarwono diterima atau ditolak. Untuk kemudian bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya yaitu, verifikasi administrasi dan faktual.

“Ini mudah-mudahan selesainya sore ini atau malam untuk Zairin-Sarwono,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menambahkan, pihaknya menurunkan 5 personel di setiap giliran pengecekan. Terdiri dari 3 orang pengawas dan 2 orang unsur pimpinan.

“Itu kan ada tiga panel meja itu satu yang ngawasin, dan ada satu pimpinan bahkan hari ini ada dua jadi ada lima setiap shift itu secara bergantian,” ujar Muin.

Lebih lanjut, kata Muin proses pengecekan syarat pasangan calon perseorangan berjalan lancar. “Saya kira sepanjang pengamatan kita tidak ada yang signifikan yang kemudian dianggap terjadinya pelanggaran,” tutup Muin.

 

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya