Utama

narapidana bunuh diri depresi gantung diri 

Diduga Depresi, Narapidana Gantung Diri



Mobil Inafis Polresta Samarinda saat datang ke Rumah Rutan Kelas II A
Mobil Inafis Polresta Samarinda saat datang ke Rumah Rutan Kelas II A

SELASAR.CO, Samarinda – Seorang narapidana di Rumah Tahanan Kelas II A Samarinda ditemukan tewas gantung diri di Blok A 25 pada Selasa (25/2/2020) pagi. Pria bernama Fauzan (25) ini merupakan narapidana kasus narkoba. Diduga karena depresi, ia mengakhiri hidupnya menggunakan tali rafia.

Informasi diperoleh SELASAR menyebutkan, kejadian pertama kali diketahui oleh dua teman Fauzan. Saat narapidana lain melakukan olahraga senam, Fauzan terlihat bolak-balik keluar dari blok. Ketika Fauzan tidak kembali lagi, kedua teman itu melakukan pengecekan di blok yang dihuni, yakni di kamar pendamping. Mereka terkejut melihat Fauzan sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi tergantung. Saat itu, korban tergantung di kayu yang menempel di tembok dengan tali rafia yang terlilit di leher.

Melihat kejadian itu, kedua saksi memberitahu petugas. Selanjutnya, dilakukan pengecekan kondisi tubuh Fauzan. Ternyata ia telah meninggal dunia.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II A, Taufiq Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Taufiq menduga, korban mengalami depresi. Diketahui, di dalam rutan tersebut terdapat kedua orangtua Fauzan yang juga terkena kasus narkoba.

“Korban merupakan narapidana yang terkena kasus narkoba dan sudah berjalan kurang lebih 2 tahunan. Kedua orangtuanya juga berada di rutan ini dengan kasus yang sama,” kata Taufiq kepada SELASAR, Selasa (25/2/2020) siang.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa bersama Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ramadhanil keluar dari Rumah Tahanan Negara Kelas II A setelah memeriksa lokasi. Kompol Damus Asa mengatakan, timnya bersama Polsek Sungai Pinang sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) sementara dan memeriksa beberapa saksi di dalam rutan.

“Kami juga sudah melakukan olah TKP sementara dan ada 4 orang saksi, yaitu kedua orang tuanya yang juga masuk penjara di sini dan 2 orang lagi narapidana yang menemukan korban,” sebut Kompol Damus Asa.

Saat ini petugas rutan telah membawa jasad Fauzan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk melakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan

Berita Lainnya