Kutai Kartanegara
Antisipasi Covid-19  RSUD AM Parikesit Pemkab Kukar COVID-19 
Antisipasi Covid-19, Tak Ada Jam Besuk di RSUD AM Parikesit
SELASAR.CO Kutai Kartanegara - Buntut penetapan status siaga Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang turut mengambil kebijakan.
Manajemen rumah sakit meniadakan jam besuk bagi pengunjung sejak Selasa (17/3/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kita memang membuat kebijakan untuk meniadakan pengunjung untuk pasien-pasien yang dirawat di RSUD AM Parikesit,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD AM Parikesit Martina Yulianti.
Sebelumnya, jam besuk dibuka dalam dua sesi, yakni pagi pukul 11.00-13.00 Wita, dan sore pukul 17.00-21.00 Wita. Selain jam besuk, jumlah penjaga pasien pun dibatasi oleh pihak RSUD AM Parikesit.
Berita Terkait
Awalnya yang menjaga pasien diperbolehkan maksimal dua orang. Namun kini dibatasi menjadi satu orang untuk setiap pasien. Berlaku untuk seluruh kelas, Kelas VIP, Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga jarak sosial dan sebenarnya ujungnya adalah mencegah terjadinya penularan Covid-19,” pungkas Martina Yulianti.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan