Utama

Wakil wali kota Samarinda Barkati tunda pernikahan putri barkati 

Dijaga Satpol PP dan Dishub, Resepsi Putri Wawali Samarinda Diganti Silaturahmi Keluarga



Sejumlah tamu undangan yang berada di luar gedung
Sejumlah tamu undangan yang berada di luar gedung

SELASAR.CO, Samarinda - Resepsi pernikahan anak Wakil Wali Kota Samarinda, M Barkati, batal digelar hari ini, Minggu (22/3/2020). Keputusan yang diambil beberapa jam sebelum perhelatan pesta mewah itu harus diambil pihak keluarga kedua mempelai, setelah mempertimbangkan kemungkinan terjadi hal yang tidak diinginkan di tengah ancaman virus corona.

Namun, dari pantauan SELASAR di pintu gerbang Gedung Convention Hall Jalan Wahid Hasyim I, pukul 10.00 Wita, ada beberapa tamu yang sudah berdatangan. Anggota Satpol-PP dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda pun terlihat disiagakan di depan pintu gerbang masuk dan keluar. Mereka bertugas menginformasikan perihal penundaan perhelatan acara putri wawali.

"Kalau tamu (umum) kita informasikan bahwa acara dibatalkan. Kalau keluarga kita suruh masuk, rata-rata keluarga yang datang. Orang yang tidak punya medsos yang banyak datang, jadi tidak tahu ada informasi itu," ujar salah satu petugas Dishub Samarinda yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu tamu undangan dari Samarinda Seberang, Ghazali mengatakan, tamu yang datang merupakan keluarga dekat. Acara pun, kata dia, diubah menjadi ajang silaturahmi saja.

"Acara dibatalkan. Keluarga saja yang dikumpulkan ini, jadi ajang silaturahmi. Tidak bisa juga acara dilanjutkan karena ada instruksi pusat. Jadi saya paling foto saja, lalu pulang," ujarnya saat ditemui SELASAR di area parkir gedung.

Diketahui, rencana resepsi putri wawali ini menjadi viral pada Sabtu (21/3/2020) atau sehari sebelum acara. Pasalnya, pemerintah sudah meminta warga untuk lebih banyak di rumah karena penularan virus corona semakin tinggi. Pemkot pun meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan menganjurkan work from home bagi pekerja. Namun, wakil wali kota justru akan menggelar resepsi yang mengundang lebih dari 50 ribu tamu.

Akhirnya tengah malam sebelum acara digelar, wali kota Barkati memutuskan menunda acara tersebut.
Kapolri Idham Aziz pada 19 Maret juga mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Poin 2 menyebutkan Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu: poin 2.a.2 kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya