Utama

penanganan corona Instruksi Presiden Plt Sekprov Kaltim 

Kemana Perusahaan Pengeruk Hasil Bumi Kaltim saat Corona Menyerang?



Batubara yang diangkut melalui sungai Mahakam. Foto: Yoghy
Batubara yang diangkut melalui sungai Mahakam. Foto: Yoghy

SELASAR.CO, Samarinda – Pemerintah pusat hingga saat ini terus menerbitkan berbagai regulasi baru, demi membantu pendanaan untuk penanganan wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Salah satunya dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19. Meski begitu, implementasinya di daerah masih perlu waktu.

Melihat situasi ini, Slamet Brotosiswoyo, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim berharap perusahaan-perusahaan multinasional, yang sebagian besar bergerak di sektor pertambangan maupun penggalian sumber daya alam di Kaltim, turut bergerak membantu penanganan Covid-19.

"Kan di Kaltim ini banyak perusahaan multinasional. Tambang-tambang seperti KPC, Berau Coal, Kideco dan lainnya, seharusnya saat inilah mereka berpartisipasi untuk Kaltim," ujarnya saat dihubungi SELASAR.

Dirinya menuturkan, meskipun pemerintah daerah telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, namun jumlahnya juga terbatas. Karena harus dibagi ke seluruh daerah terdampak. "Bantuan dari pusat ini kan terbatas juga dalam bentuk peralatan dan medis. Mungkin pemerintah melalui Pak Gubernur untuk memulai komunikasi dengan mereka (perusahaan)," terangnya.

Plt Sekprov Kaltim Sabani, mengatakan, hingga saat ini baru ada satu perusahaan sektor pertambangan yang menyerahkan bantuannya kepada Pemprov secara langsung.

"Mungkin ada yang diserahkan secara langsung tapi saya tidak ketahui, tapi yang sudah komitmen itu PT Gunung Bayan melalui anak perusahaannya. Kalau yang lain-lain saya tidak tahu, tidak ada laporan yang jelas terkait adanya komitmen ataupun partisipasi penanggulangan Covid-19 berupa mungkin peralatan dan sebagainya," jelasnya, Kamis (2/4/2020).

Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar, guna memenuhi kebutuhan peralatan medis penanganan Covid-19 di Kaltim. "Padahal kan banyak perusahaan multinasional di Kaltim, tinggal wartawan saja yang menggugah itu. Kan lebih takut dengan wartawan," ujar Sabani, lalu tersenyum.

Wajar jika pemerintah berharap adanya bantuan dari perusahaan tambang raksasa di Kaltim. Pada tahun 2019 saja, perusahaan batu bara di Kaltim total mengeruk 70 juta ton emas hitam itu dari perut Bumi Etam.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan, sudah bersurat kepada Forum Kepala Teknik Tambang Kaltim dan Forum CSR Kaltim untuk menggalang bantuan.

"Tapi mudah-mudahan tidak dalam bentuk uang. Bantuan terutama dalam bentuk medis, APD (Alat Pelindung Diri) di kaltim. Saya sudah berkoordinasi dengan RSUD AWS," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Didit ini menjelaskan, nantinya bantuan yang diterima akan dikelola oleh tiga unsur yaitu Pemprov Kaltim, Forum KTT (Kepala Teknik Tambang), dan Forum CSR Kaltim.

"Harus terkoordinir, tapi jangan saya. Saya kan nggak boleh kelola gitu. Saya lagi surat-menyurat, mereka baru bikin balasan suratnya kemarin. Nanti surat edaran dari saya, untuk seluruh (pemegang) IUP, di bawah kewenangan saya," tambahnya.

"Artinya kita peduli juga, saya tidak gegabah, karena bantuan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita diaudit juga," tuturnya.

Nantinya, jika sudah terkumpul, bantuan APD yang ada akan didistribusikan untuk tenaga medis yang berinteraksi langsung dengan pasien positif Covid-19.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya