Ragam

Sekprov Kaltim Pelantikan Mendagri 

Keputusan Mendagri, Sabani Dilantik Jadi PJ Sekprov Kaltim



Proses pelantikan Sabani sebagai PJ Sekprov Kaltim
Proses pelantikan Sabani sebagai PJ Sekprov Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda - Gubernur Kaltim Isran Noor, secara resmi melantik Sabani sebagai Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim pada hari ini Jumat (15/5/2020). Hal ini merupakan tindak lanjut atas kosongnya jabatan sekretaris provinsi.

Dikatakan, sesuai amanah dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat memiliki kewenangan untuk mengangkat penjabat sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Atas dasar persetujuan Mendagri, hari ini saya selaku Gubernur Kaltim menetapkan dan mengangkat HM Sa'bani sebagai Penjabat Sekdaprov Kaltim," kata Isran Noor di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.

Isran Noor mengingatkan Sekdaprov melaksanakan dan membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

"Lakukan pembenahan lebih terencana terhadap berbagai masalah internal birokrasi. Seperti penataan personel, pembinaan disiplin ASN, pengembangan kualitas SDM aparatur dan upaya peningkatan kesejahteraan ASN," pesan Isran Noor.

Dikatakan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah dihadapkan dengan situasi yang cukup berat berkaitan penanggulangan Covid-19,  maupun dampak yang ditimbulkan.

"Saya mengajak kita semua, terutama para pimpinan tinggi ASN untuk bekerja keras melakukan langkah-langkah maju dan terukur seusai arahan pemerintah pusat," tandasnya.

Pemprov Kaltim, lanjut Isran Noor harus bersatu padu dengan semua kalangan untuk membangun kembali akibat dampak Covid-19, sehingga normal seperti sedia kala di segala bidang. "Kita harus melakukan langkah cepat, terukur dan profesional dalam menghadapi situasi saat ini," harapnya.

Isran menyebutkan dalam waktu dekat akan kembali membuka seleksi pendaftaran jabatan tinggi madya Sekretaris Provinsi Kaltim secepatnya. Hal ini sesuai dengan printah dari Kementerian Dalam Negeri.

"Mudah-mudahan bisa jalan, dan kita segera melakukan seleksi ulang dari jabatan tinggi madya Sekretaris Provinsi Kaltim secepatnya. Perintahnya dari Kemendagri begitu," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya