Kutai Timur

Kawasan Ekonomi Kecamatan Bengalon  Kaliorang 

Kecamatan Bengalon dan Kaliorang Ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Baru



Bupati Kutim Ismunandar
Bupati Kutim Ismunandar

SELASAR.CO, Sangatta – Kecamatan Bengalon dan Kaliorang disepakati sebagai kawasan ekonomi baru di Kutim. Kini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Ekonomi Kecamatan Bengalon dan Kaliorang 2020-2040, ke DPRD Kutim untuk dibahas, agar bisa ditetapkan sebagai perda.

Untuk memastikan raperda ini bisa segera dibahas jadi perda di DPRD Kutim, beberapa waktu lalu Pemkab Kutim sudah mengajukan nota pengantar raperda itu, dalam Paripurna DPRD Kutim dipimpin Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih, Wakil Ketua Asti Mazar, Arfan. Nota Pengantar dibacakan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Terkait raperda ini, Bupati Kutim Ismunandar mengakui, jika pengajuan Raperda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Ekonomi  Kecamatan Bengalon dan Kaliorang 2020-2040, karena merupakan raperda yang masuk skala prioritas.

“Jadi, dari sekian raperda yang diusulkan pemerintah yang telah masuk ke Prolegda di DPRD Kutim tahun 2020 ini, Perda PDAM dan Perda Zonasi ini merupakan raperda prioritas,” katanya.

Khusus untuk Raperda Zonasi Kawasan Ekonomi di Kecamatan Bengalon dan Kaliorang, Ismunandar mengakui perlu segera dilakukan dan ditetapkan agar kawasan ini nantinya tak lagi beralih fungsi.

“Sebab kedua kecamatan ini sudah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi, sehingga tidak boleh dialihkan ke peruntukan lain,” tegasnya.

Apalagi, bukan hanya Kawasan Industri Maloy yang akan berdiri di kedua kecamatan itu, tapi masih akan ada kawasan ekonomi lainnya, yang masih dalam proses. Karena itu, perlu dilindungi dengan perda, agar tidak berubah fungsi.

Namun, kecamatan lain juga nantinya akan dibuatkan Perda Zonasi, seperti Kawasan Bengalon dan Kaliorang yang ditetapkan sebagai kawasan ekonomi, namun untuk  kecamatan lainnya, akan menyusul.   “Jadi nantinya semua kecamatan akan diperdakan sesuai peruntukannya,” kata Ismunandar.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya